< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Instagram @kontakbanten.id

Tag Terpopuler

Pengurus Baru Yayasan Masjid Ats-Tsauroh Periode 2021-2026 Dikukuhkan

Thursday, 18 November 2021 | Thursday, November 18, 2021 WIB | Last Updated 2021-11-18T10:36:33Z

 

Walikota Serang, Syafrudin mengukuhkan pengurus baru Yayasan Masjid Agung Ats-Tsauroh Serang periode 2021-2026, Rabu (17/8/2021).

SERANG – Walikota Serang, Syafrudin mengukuhkan pengurus baru Yayasan Masjid Agung Ats-Tsauroh Serang periode 2021-2026, Rabu (17/8/2021). Pandji Tirtayasa kini digantikan oleh Sanwani yang menjabat sebagai ketua pengurus baru.

Dalam kesempatan itu, Walikota Serang, Syafrudin berharap setelah adanya pelantikan ini tentunya program-program kedepan bisa menjadi lebih baik.

Selain itu, kata Syafrudin, apa yang diamanahkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bisa dilaksanakan dengan lancar.

“Kepada pengurus lama saya ucapkan terima kasih atas pengabdian dan kontribusinya dalam mengelola dan pelayanan umat. Kepada pengurus baru saya ucapkan selamat bertugas, semoga pengurus baru mampu melakukan inovasi dan kinerja yang bagus bagi kepentingan umat,” ujar Syafrudin kepada awak media.

Dia menyampaikan, Pemkot Serang akan menjadikan Masjid Agung Ats-Tsauroh sebagai salah satu ikon Kota Serang.Jadi ketika ada masyarakat dari luar yang berkunjung ke Kota Serang, Masjid Agung ini menjadi salah satu tujuan untuk dikunjungi,” ucapnya.

Menurutnya Kota Serang terkenal dengan Kota Serang Madani, Kota Serang Seribu kyai, sejuta santri. Sehingga orang-orang tertarik untuk mengetahui dan bahkan menjadi contoh.

“Sebuah organisasi tanpa kerja sama dengan semua pihak terkait tidak akan berarti apa-apa. Karena Masjid bukanlah milik yayasan atau perorangan, melainkan milik umat. Sehingga tanggungjawab memakmurkan masjid adalah tanggungjawab bersama,” ucapnya.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update