BANTEN-Wahidin Halim resmi melaporkan buruh yang menduduki kursi dan masuk
ke ruang kerjanya. Laporan itu dilayangkan ke Mapolda Banten pada Jumat
siang, 24 Desember 2021.
Pelaporan dilakukan oleh pengacara Gubernur Banten, Asep Abdullah Busro. Usia pelaporan, mereka ditemui oleh Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga.
“Polda Banten agar segera merespon peristiwa aksi unjuk rasa kemarin yang dilakukan oleh Serikat Buruh yang telah melakukan tindakan pelanggaran hukum,” ujar Asep, Jumat (24/12/2021).
Diakhir pertemuan, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengapresiasi pendapat, kritik dan saran dari para tokoh agama dan tokoh masyarakat menyikapi peristiwa pada Rabu lalu.
“Polda Banten pasti serius dalam menindaklanjuti LP yang disampaikan
dan segera melakukan rangkaian penegakan hukum terkait peristiwa yang
dilaporkan,” tutup Shinto Silitonga, Jumat (24/12/2021)