Cilegon - Wali
Kota Cilegon, Helldy Agustian meresmikan Galery Usaha Mikro Kecil dan
Menengah (UMKM) KPP Pratama Cilegon yang berlokasi di Kantor Pelayanan
Pajak Pratama Kota Cilegon, Jum'at (11/02).
Peresmian Galery UMKM ini ditandai dengan pemotongan pita yang dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Cilegon didampingi CEO ngejubel.com, Sabihis, Direktur PIWKU Provinsi Banten, Laura Irawati dan Kepala KPP Pratama Kota Cilegon, Arvin Krissandi.
Dalam
sambutannya, Helldy mengatakan bahwa gelari UMKM sebagai sarana
pemasaran dari berbagai produk - produk yang dihasilkan oleh para pelaku
UMKM. "Galeri UMKM ini merupakan sarana atau wadah untuk menampilkan
dan memasarkan berbagai produk - produk yang dihasilkan oleh para pelaku
UMKM Kota Cilegon," jelasnya.
Pada
kesempatan itu, Helldy menyampaikan di kota Cilegon akan memiliki pusat
sentralisasi UMKM. "Cilegon ini sebagai kota transit, jadi perlu adanya
pusat sentralisasi khususnya sentralisasi UMKM di Kota Cilegon oleh
sebab itu kita ingin Gedung kejari yang di Lingkar dari pada tidak
terpakai lebih baik kita jadikan sebagai pusat sentralisasi UMKM untuk
kota Cilegon," ujarnya.
Di
akhir sambutannya, Helldy berharap Galeri UMKM ini dapat meningkatkan
pemasaran produk para pelaku UMKM kota Cilegon. "Tentu kami sangat
berharap dengan adanya galeri UMKM ini dapat membantu bagi para pelaku
UMKM dalam meningkatkan pemasaran produknya," jelasnya.
Sementara
itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Cilegon, Arvian
Krissandi mengatakan bahwa galeri UMKM ini dibentuk sebagai wujud
kepedulian KPP kota Cilegon dalam membantu memasarkan produk pelaku UMKM
kota Cilegon. "Galeri UMKM ini dibentuk sebagai wujud kepedulian kami
untuk membantu memasarkan produk - produk para pelaku UMKM kota Cilegon,
yang diharapkan penjualan produknya dapat meningkat," ungkapnya.
Sebagai
informasi, Galeri Usaha Mikro Kecil dan Menengah ini terletak di Lantai
dasar Kantor Pelayanan Pajak pratama Cilegon yang terdiri dari berbagai
macam produk dari berbagai pelaku UMKM di Kota Cilegon.
0 comments:
Post a Comment