Dalam sehari, sampah yang dihasilkan di Lebak mencapai 500 ton.
LEBAK- Timbulan atau volume sampah di Kabupaten Lebak berdasarkan Jakstrada tahun 2021 mencapai 500 ton per hari. Ratusan ton sampah itu dibuang ke dua TPA (Tempat Pembuangan Akhir) yakni TPA Dengung dan Cihara.
Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebak Nana Mulyana mengatakan, dari 500 ton sampah per hari tersebut, hanya sekitar 23 persen saja yang baru bisa dikelola.
Dengan timbulan sampah sebanyak itu, Lebak hanya memiliki 13 armada truk pengakut. Namun hanya 11 unit yang bisa dioperasikan, karena 2 unit lainnya dalam kondisi rusak dan perbaikan.
“Satu armada itu bisa 2 sampai 3 rit dengan rata-rata angkut sekitar 5
ton. Tetapi ada beberapa perusahaan
yang membuang sendiri sampahnya ke
TPA,” ujar Nana.
Nana mengakui, bank sampah di Lebak masih sangat minim. Peran desa terkait pengelolaan sampah sangat diperlukan karena sudah diatur dalam Perbup Nomor 4 Tahun 2018.
No comments:
Post a Comment