< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Mardani Maming Serahkan Diri Ke KPK!

Kamis, 28 Juli 2022 | Kamis, Juli 28, 2022 WIB | Last Updated 2022-07-28T12:53:47Z

 


JAKARTA  ( Kontak Banten) - Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming memenuhi janjinya untuk datang ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.

Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan itu tiba di markas komisi antirasuah pukul 14.00 WIB.

Maming yang mengenakan jaket lengan panjang biru, datang didampingi tim kuasa hukumnya. Kepada wartawan, Mardani Maming mengeluhkan langkah KPK yang memasukkan dirinya dalam Daftar Pencarian Orang alias DPO.

"Hari Selasa, 26 Juli 2022, saya dinyatakan saya dinyatakan DPO, padahal saya sudah mengirimkan surat dan konfirmasi ke penyidik akan hadir pada tanggal 28 Juli 2022," keluh Mardani, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/7).

Ogah berbicara lebih banyak, Mardani Maming langsung masuk ke Gedung Merah Putih KPK untuk menunggu diperiksa penyidik.
Sebelumnya, Hakim tunggal pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H. Maming.

Salah satu pertimbangan hakim menolak permohonan, lantaran Mardani masuk DPO KPK berdasarkan surat nomor R 4890/DIK.01.02/01-26/07/2022 tanggal 26 Juli 2022 tentang Pencarian Orang atau Tersangka atas nama Mardani H Maming.
Hakim Hendra mengatakan, demi memberikan kepastian hukum kepada tersangka yang berstatus buronan, maka tidak dapat mengajukan permohonan praperadilan.

"Jika sudah dimohonkan praperadilan maka hakim harus menjatuhkan putusan praperadilan tidak dapat diterima oleh karena SEMA Nomor 1 tahun 2018 itu, maka permohonan praperadilan tidak dapat dikabulkan dan hakim tidak akan mempertimbangkan materi perkara," kata hakim Hendra.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update