< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Instagram @kontakbanten.id

Tag Terpopuler

Pertimbangkan Risiko Sosial & Lingkungan, Pemkot Tangsel Batal Dirikan PLTSa di TPA Cipeucang

Thursday, 21 July 2022 | Thursday, July 21, 2022 WIB | Last Updated 2022-07-21T09:19:18Z

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman. (ist)

SERPONG ( Kontak Banten) , Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipecang, Serpong, Tangerang Selatan, terancam dibatalkan. 

Pembatalan salah satu megaproyek yang akan dibangun di Tangsel ini, didasari oleh hasil rekomendasi yang diberikan oleh Asian Development Bank (ADB) selaku pihak yang telah menyediakan layanan konsultasi transaksinya kepada Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) untuk persiapan proyek tersebut. 

Rekomendasi itu menyatakan bahwa pembangunan proyek PLTSa di situs Cipeucang tidak layak untuk dilakukan. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan, Wahyunoto Lukman menerangkan bahwa tentunya rekomendasi itu diputuskan berdasarkan beberapa perhitungan dan pertimbangan matang. 

Termasuk juga dengan melakukan sesi tanggapan investor untuk menanyakan pandangan investor tentang kelayakan mengembangkan fasilitas pengolahan sampah di lokasi TPA Cipeucang. 

Dari hasil tersebut, terdapat dua faktor utama yang menyebabkan pembangunan PLTSa di TPA Cipeucang harus dibatalkan, yakni aspek perlindungan lingkungan dan sosial dari lokasi yang dekat dengan kawasan pemukiman.

"Berdasarkan rekomendasi ADB, bahwasanya kalau tetap memaksakan pembangunan PLTSa di Cipeucang, maka banyak persyaratan yang harus dipenuhi sesuai dengan hasil tanggapan para investor. Salah satunya jaminan sosial dan dampak ekonomi, karena Cipeucang sudah di sekitarnya padat penduduk," jelas Wahyu saat dikonfirmasi, Rabu (20/7/2022). 

Selain itu, kemiringan lahan TPA Cipeucang yang curam pun menjadi salah satu pertimbangan. Kemudian, proyek ini pun tak mengantongi izin dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), yang tak mengizinkan jika proyek ini menggunakan TPA yang eksisting. 

Selain faktor tersebut, besaran biaya pun turut menjadi pertimbangan yang penting. 

"Kemudian biaya yang tambah membesar, karena lahan butuh biaya cut and fill, dan lainnya," tuturnya. 

Kendati demikian, lanjut Wahyu, tak menutup memungkinan jika Pemkot Tangsel tetap dapat melakukan pembangunan PLTSa di wilayahnya. 

Dalam rekomendasinya itu, ADB pun mengeluarkan tiga alternatif. Pertama, mencari lahan baru selain TPA Cipeucang. Kedua, menjalin kerjasama daerah seperti Jakarta-Bekasi. Lalu ketiga, kerjasama regional dengan pemerintah Provinsi. 

"Intinya di rekomendasi itu untuk lahannya, bisa di luar TPA Cipeucang," tandasnya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update