JAKARTA ( Kontak Banten) Prestasi kepolisian bukan dilihat dari banyaknya orang yang masuk
penjara, tapi melalui upaya pencegahan yang mencakup perbaikan sistem
dan pendidikan antikorupsi. Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian sebagai
pernyataan dukungan terhadap penguatan antikorupsi untuk penyelenggaraan
negara berintegritas, yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK).
"Menurut pendapat saya, penanganan korupsi tidak akan
bisa diselesaikan dengan hanya penindakan saja. Keberhasilan tugas
penegakan hukum kepolisian bukan dihitung dari jumlah berapa banyak
orang yang masuk penjara, tapi dihitung dari sedikit yang masuk penjara
karena melakukan pidana,” kata Tito melalui keterangannya di Jakarta,
Jumat (12/8).Menurutnya, dengan keterbukaan demokratisasi akibat digitalisasi,
penyelenggaraan pemerintahan harus semakin transparan. Hal itu dilakukan
untuk menciptakan good and clean government.
Di satu
sisi, pelaksanaan pemerintahan dituntut untuk mengedepankan
akuntabilitas, profesionalisme, transparansi, partisipasi publik,
efektivitas, dan efisiensi, serta supremasi hukum.
Sedangkan clean government menitikberatkan kepada prioritas pemerintahan dan pembangunan yang berorientasi sepenuhnya pada pelayanan masyarakat. "Dunia semakin berubah, makin transparan, gerakan antikorupsi semakin
lama semakin menguat. Kalau kita tidak cepat adaptif berubah, maka kita
akan tergilas,” ujarnya.
Mantan Kapolri ini pun menyampaikan
apresiasi yang besar terhadap KPK yang telah memberikan pendidikan
penguatan antikorupsi dan penyelenggara negara berintegritas (PAKU
Integritas) untuk mendorong upaya penegakan antikorupsi di Indonesia. "Apresiasi saya berikutnya adalah saya melihat bahwa KPK memberikan
nuansa baru dengan adanya pendidikan ini. Karena memang betul penanganan
korupsi tidak akan mungkin dikerjakan oleh KPK sendiri,” demikian Tito
0 comments:
Post a Comment