PEMERINTAH telah memberikan lampu hijau akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan berbagai skema yang sudah disiapkan. Rencana tersebut langsung menuai penolakan dari berbagai kalangan, termasuk dari kalangan politisi.
Pemerintah menyiapkan beberapa skemanya karena dianggap membebani APBN. Presiden Joko Widodo sendiri menjelaskan bahwa Pemerintah harus memutuskan kenaikan harga BBM secara hati-hati, termasuk menghitung dampak dari kebijakan tersebut.
Anggota Komisi V DPR RI yang membidangi urusan transportasi, Suryadi Jaya Purnama melalui keterangan persnya, Minggu, 28 Agustus 2022 menyampaikan suara penolakan terhadap rencana kenaikan harga BBM tersebut. “Kami menyatakan menolak wacana kenaikan harga BBM tersebut, karena berdampak sangat berat pada perekonomian masyarakat,” tegasnya.
Ia memperkirakan kebijakan kenaikan harga BBM subsidi tersebut dapat menyumbangkan inflansi yang makin tinggi. Sehingga hal tersebut dinilainya akan semakin memperburuk daya beli dan konsumsi masyarakat, yang pada akhirnya akan berdampak pada penurunan pertumbuhan ekonomi yang sudah susah payah dicapai sebesar 5,4 persen saat ini.
“Kemungkinan inflasi akan bertambah lagi, padahal Pemerintah selama tiga tahun ini pemerintah telah menerapkan kebijakan pelebaran defisit demi pemulihan ekonomi dampak dari pandemi Covid-19,” katanya.
Lebih lanjut dipaparkan oleh politisi PKS asal NTB ini kenaikan harga BBM akan sangat berdampak pada sektor transportasi. Sebagai contoh transportasi udara yang sudah kena dampak terlebih dahulu dari kenaikan harga avtur sehingga mengakibatkan naiknya harga tiket pesawat.
“Pada transportasi darat, naiknya harga BBM akan berimbas pada meroketnya tarif angkutan umum, sehingga memukul mundur pemulihannya. Karena setiap kenaikan harga bahan bakar sebesar Rp1.000 akan diikuti dengan naiknya biaya operasional sebesar empat persen. Artinya, ongkos transportasi juga bakal meroket,” ungkapnya.
Apabila beban APBN menjadi alasan kenaikan harga BBM tersebut, mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB itu meminta agar Pemerintah menghemat terlebih dahulu pengeluaran belanja yang tidak menjadi prioritas, seperti pagu anggaran untuk pembangunan infrastruktur IKN dari APBN yang akan menghabiskan Rp 5,10 triliun pada 2022 dan Rp 20,76 triliun pada 2023.
0 comments:
Post a Comment