Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta |
Cilegon ( KONTAK BANTEN) - Pemerintah
Kota Cilegon melalui Dinas Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon mengadakan acara Diseminasi
Audit Kasus Stunting Tingkat Kota Cilegon Tahun 2022 berlokasi di Aula
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Cilegon,
Kamis (29/09).
Kegiatan
ini merupakan salah satu tahapan dari Strategi Nasional Percepatan
Penurunan Stunting di wilayah Kota Cilegon. Berdasarkan Peraturan
Presiden Nomor 72 Tahun 2021, Strategi Nasional Percepatan Penurunan
Stunting menjadi acuan bagi Kementerian / Lembaga, Pemerintah Daerah
Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota, Pemerintah Desa dan
Pemangku Kepentingan dalam rangka menyelenggarakan Percepatan Penurunan
Stunting.
Wakil
Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta yang hadir dalam kegiatan tersebut,
dalam sambutannya mengatakan bahwa penyelesaian stunting perlu
terkoneksi dengan semua pihak. “Program penyelesaian stunting tidak bisa
ditangani oleh satu pihak, oleh sebab itu seluruh OPD, Kecamatan,
Kelurahan, RT / RW, Puskesmas juga harus terkoneksi bersama-sama dalam
upaya percepatan penurunan stunting di Kota Cilegon,” tuturnya.
Lebih
lanjut, Sanuji menegaskan bahwa Struktur Pemerintahan harus digerakkan.
“Tentunya struktur pemerintahan harus digerakkan, harus ada sosialisasi
dan koordinasi untuk merumuskan sebuah angka yang tepat dengan solusi
yang tepat dalam upaya penurunan angka stunting di Kota Cilegon,”
tegasnya.
Sanuji
juga memberikan apresiasi atas upaya penurunan stunting di Kota Cilegon
yang sudah dilakukan hingga saat ini, dengan harapan di masa yang akan
datang Kota Cilegon bebas stunting.
Di
akhir sambutannya, Sanuji berpesan kepada seluruh peserta yang hadir
untuk bersama-sama berkomitmen mengurangi angka stunting di Kota
Cilegon. “Mari kita bersama-sama berkomitmen dalam rangka mengurangi
angka stunting di Kota Cilegon,” tutupnya.
Sementara
itu, Kepala DP3AP2KB Kota Cilegon Agus Zulkarnain menjelaskan bahwa
kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting bertujuan untuk mengurangi
angka stunting di Kota Cilegon. “Diketahui, kegiatan diseminasi audit
kasus stunting ini adalah untuk mengurangi angka stunting, dan juga
sebagai upaya percepatan penurunan stunting yang ada di Kota Cilegon,”
jelasnya.
Agus
juga memaparkan bahwa Audit Kasus Stunting merupakan identifikasi
risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans
rutin atau sumber data lainnya, dengan identifikasi faktor penyebab
langsung stunting berada di tingkat individu pada calon pengantin, ibu
hamil, ibu nifas, batita, dan balita.
Dalam
kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Banten Dian
Rosyainingsih berharap kegiatan ini mampu meningkatkan percepatan
penurunan stunting di Kota Cilegon. “Melalui kegiatan ini, Diseminasi
Audit Kasus Stunting diharapkan dapat meningkatkan percepatan penurunan
stunting melalui kolaborasi dan komitmen bersama,” harapnya.
Dian
juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota
Cilegon atas upaya yang telah dilakukan dalam menurunkan kasus stunting
di Kota Cilegon.
Hadir
dalam kegiatan ini, Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta, Kepala
DP3AP2KB Kota Cilegon Agus Zulkarnain, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi
Banten Dian Rosyainingsih, Perwakilan dari Kecamatan, Perwakilan dari
Kelurahan, dan Perwakilan dari Puskesmas.
0 comments:
Post a Comment