< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Hari Ini, Masyarakat dan Instansi Pemerintah Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Sabtu, 01 Oktober 2022 | Sabtu, Oktober 01, 2022 WIB | Last Updated 2022-10-01T10:08:15Z

 


JAKARTA ( KONTAK BANTEN)  Masyarakat diimbau untuk mengibarkan bendera setengah tiang selama dua hari, dimulai 30 September hari ini hingga 1 Oktober 2022. Imbauan tersebut tertuang dalam surat nomor 59868/MPK.F/TU.02.03/2022 yang dikeluarkan Kemendikbudristek dan ditandatangani Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim pada 17 September lalu.

Tak hanya masyarakat umum, imbauan dalam rangka peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini juga berlaku bagi setiap kantor instansi pemerintah pusat maupun daerah, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri dan satuan pendidikan.


"Agar mengibarkan bendera setengah tiang dan pada tanggal 1 Oktober 2022 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh,” bunyi poin kelima dalam surat Kemendikbudristek sebagaimana dikutip redaksi, Jumat (30/9).Menindaklanjuti surat Kemendikbudristek, jajaran Mahkamah Agung RI hari ini mengibarkan bendera setengah tiang. Hal itu termaktub dalam Surat Nomor 2189/SEK/HM.01.2/9/2022 tentang Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2022.

Setiap kantor pengadilan pada tanggal 30 September 2022 agar mengibarkan bendera setengah tiang dan pada 1 Oktober 2022 mulai pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh," demikian bunyi poin kedua surat dari Sekretariat Mahkamah Agung RI
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update