Tuesday 7 March 2023

KPK Ungkap : 22 Gubernur dan 148 bupati/wali kota telah ditindak Akibat Korupsi

 


JAKARTA ( KONTAK BANTEN ) Tahun 2023  belum genap satu bulan, tetapi kasus korupsi sudah kembali bermunculan. Pada bulan Januari, selama tiga pekan berturut-turut masyarakat sudah disuguhi kabar penangkapan kepala daerah yang terjerat korupsi. Tak kurang dari tiga kepala daerah telah ditetapkan sebagai tersangka rasuah. Penangkapan ketiganya membuka lembaran hitam di awal tahun dan menambah daftar panjang kasus korupsi kepala daerah.

Resolusi menjadi lebih baik di tahun baru tidak berlaku bagi ketiga kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan KPK. Mereka adalah Rahmat Effendi Wali Kota Bekasi, Jawa Barat yang terseret dugaan suap dalam pengadaan barang, jasa dan lelang jabatan (5/1), Abdul Gafur Mas’ud, Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur yang disangka korupsi suap pengadaan barang, jasa dan perizinan (13/1), dan Terbit Rencana Perangin-angin Bupati Langkat, Sumatera Utara yang diduga korupsi penerimaan hadiah atau janji proyek.

Mencuatnya fakta korupsi kepala daerah memang bukanlah hal baru. Berdasarkan data di situs kpk.go.id, sejak tahun 2004 hingga 3 Januari 2022 tak kurang dari 22 Gubernur dan 148 bupati/wali kota telah ditindak oleh KPK. Jumlah itu tentu bisa lebih besar jika digabungkan dengan data dari Kejaksaan dan Kepolisian. ICW mencatat, sepanjang tahun 2010 – Juni 2018 tak kurang dari 253 kepala daerah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh aparat penegak hukum. 

Praktik rasuah yang mengemuka di awal tahun, sekali lagi ibarat fenomena gunung es. Sudah menjadi rahasia umum bahwa akar masalah dari maraknya korupsi kepala daerah salah satunya karena tingginya biaya politik. ICW mencatat (2018), mahalnya biaya politik setidaknya disebabkan dua hal yakni, politik uang berbentuk mahar politik (nomination buying) dan jual beli suara (vote buying). Menurut kajian Litbang Kemendagri tahun 2015, untuk mencalonkan diri sebagai bupati/wali kota hingga gubernur membutuhkan biaya Rp 20 – 100 miliar. Sementara, pendapatan rata-rata gaji kepala daerah hanya sekitar Rp 5 miliar selama satu periode.

Dari ketiga kasus di atas modus yang digunakan sangat umum, mulai dari korupsi proyek pengadaan barang dan jasa, suap untuk menerbitkan izin dan juga jual beli jabatan. Sebagian besar tertangkap karena korupsi dalam proses pengadaan. Wajar saja, sektor pengadaan memang lahan basah korupsi karena anggaran yang dikucurkan sangat besar.


Kasus korupsi kepala daerah dapat dilihat dari tiga aspek. Pertama, tata kelola partai politik dan kebutuhan modalitas kontestasi elektoral. Kedua, lemahnya fungsi pengawasan, baik dalam praktik pengadaan barang, proses perizinan dan pengisian jabatan. Ketiga, rendahnya hukuman bagi pelaku korupsi sehingga tidak menimbulkan efek jera. 

Mengurangi Potensi Korupsi Kepala Daerah

Untuk mengatasinya, setidaknya dua upaya bisa diambil. Pertama, perbaikan tata kelola partai mulai dari kaderisasi hingga pendanaan partai politik. Sumber utama merebaknya korupsi tak berkesudahan oleh kepala daerah ada pada partai politik. Partai tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Mencuatnya politik berbiaya tinggi acap kali terjadi karena partai tak ubahnya sebagai mesin pengumpul dana jelang pemilu. Alhasil, partai dikelola tidak demokratis, kader instan bermunculan dengan modalitas besar bisa menyingkirkan kader potensial dari internal partai.

Kandidat yang berani memberikan mahar politik besar akan diajak bergabung dan diutamakan dalam kontestasi elektoral. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas masih menjadi catatan utama bagi tata kelola keuangan partai politik yang harus dibenahi.

Kedua, penguatan sistem pengawasan dalam proses pengadaan barang dan jasa melalui keterbukaan informasi dan data yang mudah diakses oleh masyarakat. Meski saat ini penerapan sistem pengadaan elektronik sudah dilakukan, namun masih terdapat sejumlah informasi dan data yang sulit diakses oleh masyarakat. Dengan penguatan transparansi dan akuntabilitas memberikan ruang bagi semua pihak untuk mengawasi pengadaan. Terakhir, yang tidak kalah penting dalam upaya mengatasi korupsi kepala daerah dengan mendorong aparat penegak hukum berani menjerat partai politik apabila terbukti melakukan korupsi seperti halnya pemidanaan korupsi yang melibatkan korporasi. 

Oleh Tibiko Zabar Aktif di ICW Jakarta

Share:

0 comments:

Post a Comment

UCAPAN IDUL FITRI 1445 H

UCAPAN IDUL FITRI 1445 H

DPRD BENGKULU

DPRD BENGKULU

Sekretariat DPRD Kota Cilegon

Sekretariat DPRD Kota Cilegon

PERKIM KOTA CILEGON

PERKIM KOTA CILEGON

SEKRETARIAT DPRD KOTA CILEGON

SEKRETARIAT DPRD KOTA CILEGON

Sekretariat DPRD Tangerang

Sekretariat DPRD Tangerang

DPRD KOTA SERANG

DPRD KOTA SERANG

DINAS PEMDIDIKAN KOTA SERANG

DINAS PEMDIDIKAN KOTA SERANG

segenap Crew Mohon Maaf Lahir Dan Batin

segenap Crew Mohon Maaf Lahir Dan Batin

BAPENDA PROVINSI BANTEN

BAPENDA PROVINSI BANTEN

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

DPRD SIDOARJO IDUL FITRI 1445 H

DPRD SIDOARJO IDUL FITRI 1445 H

Dinas Pendidikan Kota Serang ISRA MIRAJ 1445 h

Dinas Pendidikan Kota Serang ISRA MIRAJ 1445 h

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

PERTAMINA 2024

PERTAMINA 2024

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

SELAMAT HUT KORPRI 2023

SELAMAT HUT KORPRI 2023

KONTAK MEDIA GROUP

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

BAPENDA PROVINSI BANTEN HARI PERS 2024

PEMERINTAH BANYUWANGI

PEMERINTAH BANYUWANGI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

INFO CPNS DAN PPPK 2023 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

RESOLUSI TAHUN 2024

RESOLUSI TAHUN 2024

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

PEMERINTAH SUBANG JABAR

PEMERINTAH SUBANG JABAR

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TENGAH

PEMERINTAH JAWA TENGAH

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

HUT RI KE 78 2023

HUT RI KE 78 2023

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support