Wednesday, 10 May 2023

Asda II Kota Cilegon Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Grogol

 


CILEGON (KONTAK BANTEN)  – Kejaksaan Negeri (Kejari)Kota Cilegon menetapkan Asda II Kota Cilegon Tb Dikire Maulawardhana sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan Pasar Grogol, Selasa 09 Mei 2023.

Dikrie diduga merugikan keuangan negara berdasarkan hasil penyidikan adalah sebesar Rp966.707.011,- (Sembilan ratus enam puluh enam juta tujuh ratus tujuh ribu sebelas rupiah).  

Berdasarkan siaran pers yang diterima dari Kejari Cilegon, disebutkan bahwa kronologis perkara secara singkat sebagai berikut, berawal dari adanya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015 – 2019 sebagaimana yang tercantum dalam Perpres Nomor 2 Tahun 2019 yang terdapat adanya Sasaran perdagangan dalam negeri dalam rangka meningkatkan aktivitas perdagangan domestik yang salahsatu sasarannya adalah terbangunnya/revitalisasi 5000 pasar rakyat dari tahun 2015-2019 di seluruh Indonesia.

Di tahun 2018, Kota Cilegon memperolah dana dari Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Khusus Fisik Penugasan yang salahsatunya ada pembangunan Pasar Rakyat Grogol dengan alokasi sebesar Rp2.000.000.000,- (dua milyar rupiah). 

Sebagai upaya mendapatkan alokasi DAK Fisik Penugasan tersebut, Tersangka TDM dalam jabatannya selaku Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian telah mengajukan proses perencanaan/permohonan/pengusulan alokasi dana kepada Kementerian Perdagangan RI tanpa adanya studi kelayakan (Feasibility Study) dan tidak sesuai dengan ketentuan teknis pembangunan Pasar Rakyat yang termuat dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 .

Setelah melalui proses tender pembangunan fisik Pasar Rakyat Grogol, lalu CV. Edo Putra Pratama ditentukan sebagai pemenang tender selanjutnya Tersangka BA selaku PPK melakukan penunjukan penyedia dan memerintahkan CV. Edo Putra Pratama untuk memulai pelaksanaan pekerjaan dengan nilai kontrak sebesar Rp1.808.465.700,- (satu milyar delapan ratus delapan juta empat ratus enam puluh lima ribu tujuh ratus rupiah).

Walaupun pada faktanya diketahui CV. Edo Putra Pratama seharusnya tidak layak menang tender karena tidak memenuhi syarat kualifikasi yang telah ditentukan, bahkan terdapat dokumen yang palsu atau dipalsukan untuk memenuhi syarat kualifikasi yang ditentukan.

Kemudian juga Tersangka TDM selaku PA dan Tersangka BA selaku PPK telah secara melawan hukum dan atau menyalahgunakan kewenangannya menyetujui pekerjaan pembangunan Pasar Rakyat Grogol tersebut dilaksanakan oleh pihak yang bukan merupakan personil sebagaimana tersebut dalam kontrak; 

Atas perbuatan Tersangka TDM, Tersangka BA dan Tersangka SES akhirnya Penilai Ahli Jasa Konstruksi berkesimpulan terhadap bangunan Pasar Rakyat Grogol dinyatakan tidak dapat difungsikan dan tidak dapat dipakai atau terjadi Kegagalan Bangunan.  

Dikarenakan terhadap Tersangka TDM, Tersangka BA dan Tersangka SES memenuhi syarat alasan objektif dan subjektif penahanan serta demi memperlancar proses penyidikan, maka terhadap 3 (dua) orang tersangka tersebut dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Serang selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 09 Mei 2023 s/d 28 Mei 2023. 

Sebelum dilakukan penahanan, terhadap 3 (tiga) orang Tersangka tersebut telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan swab antigen dengan hasil dinyatakan sehat dan negatif covid-19.   

Hingga kemudian ditetapka 3 (tiga) tersangka yangdikenakan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undangundang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke – 1 KUHP Dan atau Pasal 3 Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke – 1 KUHP.
Share:

0 comments:

Post a Comment

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

SEGENAP CREW WWW.KONTAKBANTEN.CO.ID IDUL FITRI

SEGENAP CREW WWW.KONTAKBANTEN.CO.ID IDUL FITRI

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

MOHON MAAF LAHIR BATIN IDUL FITRI 1446 H

MOHON MAAF LAHIR BATIN IDUL FITRI 1446 H

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

SELAMAT IDUL FITRI 1446 H

SELAMAT IDUL FITRI 1446 H

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA

IDUL FITRI 1446 H

IDUL FITRI 1446 H

SELAMAT IDUL FITRI 1446 H

SELAMAT IDUL FITRI 1446 H

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

BANGSA HEBAT PERS KUAT HPN 2025

BANGSA HEBAT PERS KUAT HPN 2025

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

PERKIM BANTEN SELAMAT GUBERNUR BANTEN 2025

PERKIM BANTEN SELAMAT GUBERNUR BANTEN 2025

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

HPN 2025 RESOLUSI TAHUN 2025 PERS LEBIH BAIK

HPN 2025 RESOLUSI TAHUN 2025 PERS LEBIH BAIK

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

HARI PERS NASIONAL 2025 AKU BANGGA JADI INSAN PERS

HARI PERS NASIONAL 2025 AKU BANGGA JADI INSAN PERS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support