JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di Kementan, Jumat (16/6). Syahrul mengaku tidak dapat memenuhi panggilan KPK karena harus ke India untuk menghadiri sejumlah kegiatan.
Syahrul menjelaskan alasannya ke India, karena harus menghadiri pertemuan para menteri pertanian G-20.
"Indonesia yang telah dipercaya sebagai Presidensi G-20 tahun 2022 tentu saja sepatutnya hadir dalam penutupan perhelatan internasional tersebut," kata Syahrul Yasin Limpo dalam keterangannya, Jumat (16/6).
Dalam kegiatan tersebut, Syahrul yang mewakili Pemerintah Indonesia sebagai troika bersama India dan Brazil akan memberikan pernyataan dan penyerahan estafet keketuaan pada Brazil yang akan menjadi Presidensi G-20 pada 2024 nanti. Selepas dari India, Syahrul juga berencana melakukan kunjungan ke Tiongkok dan Korea Selatan.Dalam rangka penguatan kerja sama modrenisasi pertanian dan fasilitasi pasar ekspor pertanian," ungkap Syahrul.
Melalui rangkaian kegiatan itu, Syahrul mengaku belum dapat memenuhi panggilan KPK Syahrul mengeklaim, keberangkatannya ke India yang dilanjutkan ke Tiongkok dan Korea Selatan bukan karena urusan pribadi.
"Tetapi dalam rangka menjalankan tugas negara," tegasnya.
Dalam surat kepada KPK, Syahrul meminta agar pemeriksaannya ditunda hingga 27 Juni 2023. Syahrul berjanji akan menghadiri pemeriksaan pada tanggal itu.
"Kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023," papar Syahrul.
Dalam kesempatan ini, Syahrul mengaku menyimak sejumlah pihak yang mengaitkan proses hukum ini dengan aspek politik. Meski demikian, sebagai warga negara biasa, Syahrul memastikan akan menjalani seluruh proses hukum ini.
"Tentu saja dengan tetap berharap dari lubuk hati terdalam semoga ke depan hukum dapat ditegakkan dengan benar," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK mengingatkan Syahrul Yasin Limpo hadir dalam pemanggilan pemeriksaan berikutnya. Pasalnya, Syahrul Yasin Limpo tak bisa memenuhi pemanggilan penyelidik dengan alasan menghadiri Agenda Agriculture Ministers Meeting G20 di India.
"Kami berharap dan meyakini yang berdangkutan (Mentan) akan hadir pada undangan berikutnya," imbau Ali.
Ali menegaskan, kehadiran Syahrul Yasin Limpo sangat dibutuhkan untuk menentukan proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementrian Pertanian (Kementan).
"Permintaan keterangan tersebut dibutuhkan, sehingga segera dapat kami lakukan analisis untuk menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan ini," tegas Ali.
Ali mengatakan lembaga antirasuah meminta Syahrul Yasin Limpo untuk hadir pada Senin (19/6) mendatang
"Tim penyelidik segera kirimkan kembali undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dapat hadir pada Senin (19/6)," ucap Ali.
Berdasarkan data yang dihimpun JawaPos.com, Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian diduga bersama-sama dengan anak buahnya, KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) & HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022 / Direktur alat mesin pertanian tahun 2023) melakukan perbuatan tindak pidana korupsi.
Atas perbuatannya, mereka disangka melanggar Pasal 12 E dan atau Pasal 12B UU No. 20 / 2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 dan Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU jo Pasal 56 dan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Adapun perkara korupsi yang dituduhkan dalam bentuk pemerasan, gratifikasi, hingga pencucian uang ini, terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian Th. 2019-2023.
Lebih lanjut, perbuatan yang diduga sebagai tindak pidana korupsi ini, terkait masalah penyalahgunaan SPJ yang notabene termasuk keuangan negara, gratifikasi, suap menyuap, pembantuan, bersama-sama perbuatan berlanjut, penggabungan beberapa perkara lain.
0 comments:
Post a Comment