< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Instagram @kontakbanten.id

Tag Terpopuler

Ditlantas Polda Banten Tegur Pengendara yang Parkir Sembarangan

Saturday, 15 July 2023 | Saturday, July 15, 2023 WIB | Last Updated 2023-07-15T08:44:26Z

 


  SERANG (KONTAK BANTEN) – Ditlantas Polda Banten memberikan teguran tertulis kepada pengendara yang parkir sembarangan atau mengunakan badan jalan di Alun-alun Barat Kota Serang. Sanksi teguran tertulis ini diberikan saat hari kelima Operasi Patuh Maung 2023.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Firman Darmansyah mengatakan, Ditlantas Polda Banten dan Polres jajaran melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Maung 2023 dengan mengedepankan pola preemtif dan preventif untuk menekan tingkat pelanggaran, serta korban fatalitas kecelakaan lalu lintas. Lanjutnya, pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2023 di hari kelima ini dilaksanakan di Alun-alun Barat Kota Serang.

“Pada hari kelima ini (Jumat, 14/7), Ditlantas Polda Banten memberikan teguran tertulis kepada pengendara yang parkir sembarangan menggunakan badan jalan, kerena mempersempit badan jalan yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas demi menghindari terjadinya kecelakaan,” kata Firman Sabtu (15/7/2023).Adapun kegiatan Operasi Patuh Maung 2023 dilaksanakan selama 14 hari dimulai tanggal 10 Juli 2023 sampai dengan tanggal 23 Juli 2023 dengan sasaran perioritas yakni :
1. Tidak menggunakan helm standar SNI atau tidak menggunakan safety belt.
2. Pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus.
3. Penggunaan knalpot bodong.
4. Berboncengan lebih dari satu orang.
5. Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol.
6. Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.Dengan penindakan berupa teguran terhadap pelanggaran tersebut, Firman berharap tidak ada lagi kendaraan yang parkir sembarangan. “Kami mengingatkan agar setiap pengendara selalu mentaati peraturan lalu lintas dan mengutamakan faktor safety atau keselamatan baik untuk diri sendiri maupun orang lain,” tutup Firman.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengimbau kepada para pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas.

“Kami mengimbau kepada para pengguna jalan untuk patuh dan disiplin selama berlalu lintas, karena patuh dan disiplin merupakan cerminan budaya bangsa. Ciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas,” ungkap Didik.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update