JAKARTA (KONTAK BANTEN) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang
mendalami dugaan aliran dana ke petinggi Kementerian Perhubungan
(Kemenhub) terkait proyek pekerjaan pembangunan dan pemeliharaan jalur
kereta api di Dirjen Kereta Api Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).
Pendalaman itu berbekal sejumlah bukti dan informasi yang telah dikantongi penyidik lembaga antikorupsi.
Kabag
Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, dugaan aliran uang rasuah ke
petinggi Kemenhub itu diselisik penyidik saat memeriksa tiga saksi pada
Rabu (12/7). Ketiga saksi itu yakni, Wiraswasta, Logam Sehat Utama;
Koordinator Satuan Pelayanan Yogyakarta Balai Teknik Perkeretaapian
(BTP) Wilayah 1 Semarang, Eko Budi Santoso; dan Pejabat Pokja di Satuan Ketiga saksi itu dalam pemeriksaan juga didalami informasinya soal
dugaan pengaturan atau settingan untuk memenangkan PT Istana Putra Agung
(IPA) saat lelang pekerjaan pembangunan jalur ganda KA Solo
Kadipiro-Semarang (JGSS).“Termasuk (didalami pengetahuannya) aliran dana dari PT IPA ke beberapa
pihak termasuk petinggi di Kemenhub,” ungkap Ali dalam keterangannya
melalui pesan singkat Kamis (13/7).
Sayangnya Ali tak merinci lebih lanjut soal dugaan aliran dana
tersebut. Yang jelas, keterangan para saksi tersebut juga sekaligus
untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Kepala Balai Teknik
Perkeretaapian Kelas I wilayah Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng) Putu
Sumarjaya dan kawan-kawan (Dkk).
Untuk diketahui, KPK sejauh ini
baru menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait
pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat
Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022. Mereka kini
telah mendekam di jeruji besi.nam dari 10 tersangka tersebut di antaranya merupakan pihak penerima
suap. Yakni, Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi; Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian
Tengah (Jabagteng), Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng, Putu
Sumarjaya. Lalu, PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan,
Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah;
serta PPK BTP Jawa Bagian Barat (Jabagbar), Syntho Pirjani Hutabarat.
Sedangkan
empat tersangka lainnya merupakan pihak pemberi suap, yakni Direktur PT
Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita
Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; Vice Presiden PT KA Manajemen Properti,
Parjono; dan mantan Direktur PT KA Manajemen Properti, Yoseph Ibrahim.
KPK menduga enam pejabat DJKA Kemenhub telah menerima suap senilai Rp
14,5 miliar terkait empat proyek jalur kereta api di Indonesia. Keenam
pejabat pada Ditjen Perkeretaapian Kemenhub itu diduga menerima suap
dari para pihak swasta selaku pelaksana proyek sekira 5 sampai dengan 10
persen dari nilai proyek tersebut.
Adapun empat proyek yang
diduga menjadi bancakan tersebut yakni, proyek pembangunan jalur kereta
api Ganda Solo Balapan – Kadipiro – Kalioso; proyek pembangunan jalur
kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur
kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat; dan
proyek perbaikan perlintasan Sebidang Jawa – Sumatera.
0 comments:
Post a Comment