TANGERANG ( KONTAK BANTEN) Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Soekarno-Hatta menerapkan sistem
kerja hibrida, yakni 50 persen Work From Home (WFH) dan 50 persen Work
From Office (WFO).
Penerapan sistem kerja ini dalam rangka implementasi Surat Edaran
SEK-13.OT.02.02 tahun 2023 penyesuaian sistem kerja pegawai dan Aparatur
Sipil Negara pada masa persiapan dan pelaksanaan Konferensi Tingkat
Tinggi Asean (KTT) Asean ke–43 tahun 2023.
Seperti diketahui, KTT Asean akan diselenggarakan pada 5 hingga 7 September 2023 mendatang di Jakarta.
Kepala Bidang Tekknologi dan Informasi Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus
TPI Soekarno Hatta Habiburrahman mengatakan, penerapan WFH ini tidak
berarti para pegawai mendapatkan cuti, melainkan tetap bekerja produktif
dari rumah.
“Yang WFH ini bukan berarti libur, melainkan tetap bekerja dirumah
dan tetap berpartisipasi dengan rekan-rekan yang sedang bertugas di
Kantor” ujarnya.
Sistem WFH ini mulai diberlakukan sejak Senin, 28 Agustus 2023 hingga
7 September 2023 mendatang, dengan skema 50 persen dari pegawai,
sementara untuk unit layanan masyarakat tetap melakukan kedinasan di
kantor sebanyak 100 persen.
Sedangkan, petugas pemeriksaan yang bertugas di bandara juga tetap bertugas seluruhnya atau WFO 100 persen.
Adapun terkait pengawasan kedisiplinan pegawai yang WFH, pihaknya
memberlakukan sistem absensi bagi pegawai secara online dengan
menggunakan aplikasi SIMPEG yang harus tersambung dengan tag GPS untuk
mengetahui posisi atau lokasi pegawai secara real time.
0 comments:
Post a Comment