JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Wakil Presiden Republik Indonesia ke-10 dan 12, Jusuf Kalla menyoroti uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Menurut Jusuf Kalla, usia yang matang dan ideal untuk menjadi presiden dan wakil presiden itu adalah 40 tahun.
Ia pun mengatakan, hampir semua Presiden sejak zaman Presiden ke-1, yaitu Soekarno yang selalu berusia di atas 40 tahun.
“Bung Karno itu yang pertama yang termuda, 44 tahun. Bung Hatta justru 41 tahun,” kata Jusuf Kalla kepada wartawan di Markas Pusat PMI, Jakarta Selatan, Senin, 14 Agustus 2023.
Di usia 40 tahun, lanjut dia, seseorang telah memiliki pengalaman untuk memimpin. Pasalnya, Indonesia memiliki hingga ratusan juta rakyat, karena itu diperlukan pemimpin yang berjiwa kuat.
“Jadi, waktu itu di DPR pertimbangannya bahwa ini kan Wapres, Presiden RI ya, memimpin 270 juta orang. Tanpa pengalaman dan kepemimpinan yang kuat, bagaimana bisa memimpin 270 juta orang,” kata dia.
0 comments:
Post a Comment