JAKARTA (KONTAK BANTEN) - Kerja keras, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan
(Kalsel)Pormadi Dharma mengatakan upaya pemadaman kebakaran hutan dan
lahan (karhutla) di sejumlah titik di Kalsel masih berlangsung.
"Titik
api dan kebakaran hutan maupun lahan masih ditemui oleh petugas
sehingga penanganannya masih terus dilanjutkan," katanya dalam
keterangan resmi di Jakarta, Sabtu.
Pormadi menjelaskan musim
kemarau yang berkepanjangan dari awal 2023 memicu terjadinya karhutla di
sejumlah wilayah Provinsi Kalsel hingga Jumat (25/8) dengan luas
wilayah yang terbakar mencapai 1.978 hektare.
Secara rinci
karhutla tersebut terjadi di 13 wilayah kabupaten/kota, meliputi
Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS), Hulu
Sungai Timur (HST), Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan, Tabalong, Barito
Kuala, Tanah Laut, Tanah Bumbu, dan Kotabaru.
Berdasarkan
pantauan Satelit Sipongi, ada sebanyak 7.987 titik api yang termonitor
dan tersebar di 13 wilayah kabupaten, sedangkan hasil pemantauan lewat
udara ditemukan 793 titik api.
"Upaya pemadaman karhutla baik
melalui Satgas Darat maupun Udara yang telah dilakukan tercatat sudah
ada sebanyak 1.978 hektare namun titik api masih ditemui," katanya.
Di
Kabupaten Balangan misalnya, tim dari BPBD Balangan telah melakukan
upaya pemadaman kebakaran lahan dengan vegetasi semak belukar seluas 0,5
hektare.
Kemudian di Kabupaten Tanah Laut, tim rescuer
BPBD Kabupaten Tanah Laut bersama masyarakat setempat berhasil
memadamkan kebakaran lahan semak belukar seluas 0,02 hektare di
Kecamatan Pelaihari.
Upaya serupa juga dilakukan oleh Poslap III
Kecamatan Panyipatan, Satpol PP dan Damkar Sektor Panyipatan untuk
pemadaman karhutla seluas 2,5 hektare di Kecamatan Panyipatan.
Selanjutnya
kebakaran lahan semak belukar seluas 3,5 hektare di Kabupaten Barito
Kuala (Batola) berhasil dipadamkan oleh tim BPBD Kabupaten Batola.
Kebakaran lahan itu tersebar di tiga titik wilayah kecamatan yang
berbeda.
0 comments:
Post a Comment