Anggota Bawaslu RI, Puadi, saat membuka Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Senin (28/8)/ |
JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Peran serta anak muda dalam pengawasan Pemilu 2024 terus diperkuat Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu). Salah satunya dengan melibatkan mahasiswa di
kampus-kampus se-Indonesia untuk mengikuti lomba debat Anggota Bawaslu RI, Puadi menjelaskan, Kompetisi Debat Penegakan Hukum
Pemilu yang digelar Bawaslu merupakan instrumen untuk meningkatkan
kesadaran kelompok muda aktif mengawasi Pemilu 2024.
"Perlu internalisasi ke seluruh stakeholder, termasuk kepada mahasiswa melalui lomba debat ini," ujar Puadi saat membuka acara kompetisi debat, di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Senin (28/8 Dia menjelaskan, upaya meningkatkan kesadaran kaum muda dalam pengawasan partisipatif menjadi konsen Bawaslu RI.
"Bagi Bawaslu, penyelenggaraan lomba debat memiliki urgensi, di antaranya adalah berkaitan dengan peningkatan kesadaran mahasiswa atas peran penting Bawaslu," ucapnya.
Ditambahkan Puadi, melalui debat antarkampus diharapkan banyak kelompok muda yang bisa meningkatkan kerja-kerja pengawasan Bawaslu dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
"Mahasiswa yang terlibat akan mendalami aspek hukum Pemilu. Pengetahuan ini membantu Bawaslu menjalankan tugas pengawasan mereka," tutur Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu RI itu.
"Mahasiswa yang terlibat berperan sebagai agen pengawasan. Membantu melaporkan ketidakpatuhan kepada Bawaslu. Mahasiswa yang terlibat akan meningkatkan kemampuan kritis dan analitis," demikian Puadi.
Berikut daftar kampus yang mengikuti Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu 2024: Universitas Andalas, Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Diponegoro, Universitas Gadjah Mada, Universitas Hasanuddin, Universitas Indonesia, Universitas Khairun, Universitas Kristen Satya Wacana, Universitas Mataram, Universitas Muhammadiyah Palangkaraya, Universitas Mulawarma Kemudian Universitas Muria Kudus, Universitas Pasir Pengaraian Riau, Universitas Pelita Harapan, Universitas Sumatera Utara, Universitas Surabaya, Universitas Syiah Kuala, Universitas Udayana, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, UIN Sunan Gunung Jati Bandung, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, IAIN Parepare, STIA Jentera.JAKA
"Perlu internalisasi ke seluruh stakeholder, termasuk kepada mahasiswa melalui lomba debat ini," ujar Puadi saat membuka acara kompetisi debat, di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Senin (28/8 Dia menjelaskan, upaya meningkatkan kesadaran kaum muda dalam pengawasan partisipatif menjadi konsen Bawaslu RI.
"Bagi Bawaslu, penyelenggaraan lomba debat memiliki urgensi, di antaranya adalah berkaitan dengan peningkatan kesadaran mahasiswa atas peran penting Bawaslu," ucapnya.
Ditambahkan Puadi, melalui debat antarkampus diharapkan banyak kelompok muda yang bisa meningkatkan kerja-kerja pengawasan Bawaslu dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
"Mahasiswa yang terlibat akan mendalami aspek hukum Pemilu. Pengetahuan ini membantu Bawaslu menjalankan tugas pengawasan mereka," tutur Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu RI itu.
"Mahasiswa yang terlibat berperan sebagai agen pengawasan. Membantu melaporkan ketidakpatuhan kepada Bawaslu. Mahasiswa yang terlibat akan meningkatkan kemampuan kritis dan analitis," demikian Puadi.
Berikut daftar kampus yang mengikuti Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu 2024: Universitas Andalas, Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Diponegoro, Universitas Gadjah Mada, Universitas Hasanuddin, Universitas Indonesia, Universitas Khairun, Universitas Kristen Satya Wacana, Universitas Mataram, Universitas Muhammadiyah Palangkaraya, Universitas Mulawarma Kemudian Universitas Muria Kudus, Universitas Pasir Pengaraian Riau, Universitas Pelita Harapan, Universitas Sumatera Utara, Universitas Surabaya, Universitas Syiah Kuala, Universitas Udayana, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, UIN Sunan Gunung Jati Bandung, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, IAIN Parepare, STIA Jentera.JAKA
0 comments:
Post a Comment