< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Partai Bersejarah Tak Lolos Parlemen, PDIP Dukung Penuh PPP Gugat Hasil Pileg ke MK

Kamis, 21 Maret 2024 | Kamis, Maret 21, 2024 WIB | Last Updated 2024-03-21T14:33:17Z
 

 
JAKARTA ( KONTAK BANTEN)  Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai mitra koalisi di Pemilu 2024 mendukung Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk menggugat hasil perolehan suara Pileg 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan, partai berlambang banteng siap memberikan data-data ke PPP untuk dilampirkan kepada MK. Pasalnya, berdasarkan rekapitulasi perolehan suara hanya meraih sekira 3,87 persen suara sah nasional PPP gagal lolos ke Senayan lantaran tidak memenuhi ambang batas parlemen 4 persen.

“Kami akan memberikan bantuan tidak hanya spirit tapi juga data-data yang diperlukan PPP karena C1 dari kami kan cukup lengkap supaya keadilan ditegakkan,” tegas Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers bersama sekjen partai politik pendukung Ganjar-Mahfud di Media Center Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3).

Hasto menduga ada upaya untuk menggagalkan PPP melenggang ke Parlemen. Menurutnya, terdapat ambisi kekuasaan yang ingin mencoreng sejarah PPP sebagai partai politik yang selalu duduk di DPR RI.  

“Jangan sampai karena operasi politik yang dilakukan membuat partai yang juga tetangga kami yang memiliki jejak sejarah perjuangan yang panjang dihilangkan sejarahnya karena ambisi kekuasaan,” tegas Hasto.

Politikus asal Yogyakarta ini tidak ingin partai berlambang Ka'bah tidak lolos parlemen karena mendukung Ganjar-Mahfud.

“Jangan sampai partai Ka'bah ini dihilangkan sejarahnya karena mendukung Ganjar-Mahfud. Ini sudah kebangetan,” tandas Hasto.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Mahkamah Partai DPP PPP Abdullah Mansyur mengatakan partainya sedang mempersiapkan gugatan hasil pemilu ke MK.

“Kenapa kami melakukan itu karena hasil dari yang diumumkan tadi malam PPP di angka 3,87 itu mengagetkan bagi kami karena hasil data yang ada di internal kami melampaui angka 4 persen bahkan 4,04,” ungkapnya.


Oleh sebab itu, Mansyur menegaskan dalam konteks Pileg, PPP belum bisa menerima hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Dia menegaskan gugatakan ke MK adalah jalan konstitusional yang akan dilalui PPP.

“Perlu ditegaskan konteks Pileg PPP belum bisa menerima hasil pengumuman KPU tadi malam dan kami akan mengambil hak konstitusional untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi,” pungkasnya

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update