CILEGON ( KONTAK BANTEN– Wali Kota Cilegon Helldy Agustian memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon saat Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia (RI) ke-79, di kantor Kejari setempat, Senin 2 September 2024. Penghargaan yang diterima Kepala Kejari Kota Cilegon Diana Wahyu Widiyanti itu merupakan bentuk apresiasi atas kolaborasi dan kerjasama yang baik dalam penanganan permasalahan hukum dibidang perdata dan tata usaha negara antara Jaksa Pengacara Negara dengan perangkat daerah yang ada di Kota Cilegon.
“Kami
sangat berterimakasih atas dukungan yang telah diberikan oleh Kejaksaan
Negeri Cilegon. Kolaborasi ini sangat penting untuk menjaga kepastian
hukum di Kota Cilegon,” kata Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dalam
sambutannya sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon, Senin 2
Septeber 2024.
Helldy
juga memberikan apresiasi atas berbagai inovasi yang telah dilakukan
oleh Kejaksaan Negeri Cilegon. “Kami sangat terkesan dengan
inovasi-inovasi yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Cilegon, salah
satunya yaitu inovasi teknologi scan wajah yang bahkan belum kami miliki
di Pemerintah Kota Cilegon,” ungkapnya.
Dalam
hal ini, Helldy berharap agar kerjasama antara Pemerintah Kota Cilegon
dan Kejaksaan Negeri Cilegon dapat terus diperkuat. “Kami ingin agar
kolaborasi ini dapat terus berlanjut agar tata kelola pemerintahan yang
bersih, transparan dan akuntabel dapat tercipta,” harapnya.
Sementara
itu, Kepala Kejari Cilegon Diana Wahyu Widiyanti mengaku bangga atas
penghargaan yang diterima. “Saya ucapkan terimakasih kepada Pemkot
Cilegon, khususnya pak Wali Kota (Helldy Agustian-red) atas penghargaan
yang diberikan untuk Kejaksaan Negeri Cilegon. Penghargaan ini merupakan
bentuk apresiasi yang luar biasa bagi kami,” ucapnya.
Dijelaskan
Diana, Kejaksaan Negeri Cilegon akan terus berkomitmen untuk memberikan
pelayanan terbaik dalam bidang hukum. “Kami akan terus berupaya untuk
menghadirkan berbagai inovasi-inovasi baru yang bisa mendukung tugas dan
fungsi kami untuk masyarakat dan pemerintah,” jelasnya. (*)
0 comments:
Post a Comment