SERANG KONTAK BANTEN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten pada 10 Oktober 2024, telah merampungkan susunan alat kelengkapan dewan (AKD). Dimana, AKD itu terdiri dari Badan Musyawarah (Banmus), Badan Kehormatan (BK) dan komisi-komisi.
Susunan AKD tersebut dibentuk berdasarkan hasil rapat internal DPRD Banten. Meski terdapat penambahan jumlah kursi, dari hasil rapat dipastikan tak ada penambahan komisi-komisi.
Berdasarkan data yang diperoleh, dari lima komisi yang ada, sebagian pimpinannya diisi oleh wajah baru. Salah satunya politisi Golkar dari daerah pemilihan (dapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Ananda Trianh Salichan.
Ananda diketahui merupakan putra bungsu mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiah dan juga adik kandung mantan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy. Dirinya dipercaya menakhodai Komisi V bidang kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.
Adapun susunan komisi-komisi DPRD Banten yang meliputi bidang pemerintahan, perekonomian, keuangan dan aset, pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
Komisi I yang meliputi bidang pemerintahan dipimpin oleh H Pinan, selaku Ketua Komisi dari Fraksi Partai Demokrat, dengan Wakil Ketua Komisinya yang dijabat oleh politisi Golkar M Faisal dan Sekretaris Komisi dari PKB yaitu Umar Bin Barmawi.
Komisi II yang meliputi bidang perekonomian diketuai oleh politisi PKS yakni Iip Makmur, sementara Wakilnya yakni Musa Weliansyah dari Fraksi PPP-PSI, dan Sekretaris Komisi H. Asep Hidayat dari Demokrat.
Komisi III yang meliputi bidang keuangan dan aset diketuai oleh Iwan Rahayu dari fraksi PDIP, sementara Wakilnya yakni Dede Rohana dari fraksi PAN, dan politisi PKS H. Mansur sebagai Sekretaris Komisi.
Komisi IV yang meliputi bidang pembangunan diketuai oleh poltisi Gerindra M Nizar, sementara Wakilnya dari fraksi PKB yaitu Mohammad Nur Kholis, dan Sekretaris Komisinya Eri Suhaeri dari PDIP.
Dan Komisi V yang meliputi bidang kesejahteraan rakyat diketuai oleh politisi Golkar Ananda Trianh Salichan, sementara Wakilnya dari fraksi NasDem yakni Abdul Roji dan Sekretaris Komisinya Rifky Hermiansyah dari Gerindra.
Sementara untuk Badan Musyawarah DPRD Banten terdiri dari 49 orang. Bamus ini diketuai oleh Fahmi Hakim yang juga Ketua DPRD Banten, dengan tiga wakil ketuanya yaitu Yudi Budi Wibowo, Budi Prajogo, dan Eko Susilo.
Dan untuk Badan Kehormatan DPRD Banten terdiri dari tujuh orang yakni Supriyadi dari Golkar, Agus Supriyatna dari Gerindra, Sugianto dari PDIP, Asnin Syafiuddin dari PKS, Abdul Sukur dari Demokrat, Umar Barmawi dari PKB, dan Kombes Pol(P) Hj. Djasmarni dari NasDem.
Sebelum penetapan AKD, empat pimpinan DPRD Banten 2024-2029 dilantik terlebih dahulu. Keempat pimpinan DPRD Banten periode 2024-2029 tersebut yakni, Ketua DPRD Banten dijabat Fahmi Hakim dari Golkar.
Sedangkan Wakil Ketua DPRD Banten dijabat oleh Yudi Budi Wibowo dari Gerindra, Budi Prajogo dari PKS dan Eko Susilo dari Demokrat. Untuk pelantikan Wakil Ketua dari PDIP sendiri akan menyusul.
Pelantikan pimpinan DPRD Banten ini diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) oleh Sekretaris DPRD Banten Deden Deden Apriandhi.
“Berikut kami bacakan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.14-4187 Tahun 2024 tentang peresmian pengangkatan Pimpinan DPRD Banten,” ucap Deden.
“Mengesahkan Fahmi Hakim sebagai Ketua DPRD, Yudi Wibowo sebagai Wakil Ketua, Budi Prajogo sebagai Wakil Ketua, Eko Susilo sebagai Wakil Ketua,” lanjut Deden.
Diketahui, Fahmi Hakim merupakan Politisi Golkar sekaligus anggota DPRD Banten selama dua periode. Ia juga merupakan Mantan Wakil Ketua DPRD Banten periode 2019-2024 dan Ketua DPD Golkar Kabupaten Serang.
Sementara, Yudi Budi Wibowo merupakan politisi dari fraksi Gerindra yang berhasil memperoleh 14 kursi DPRD Banten. Ia juga merupakan anggota DPRD Banten dua periode. Yudi Wibowo saat ini juga menjabat sebagai Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Tangerang Selatan.
Wakil Pimpinan DPRD Banten lainnya yakni, Budi Prajogo dari PKS dengan 13 kursi DPRD Banten. Budi Projogo merupakan mantan wakil ketua DPRD Banten 2019-2024. Ia juga merupaka Bendahara DPW PKS Banten.
Sedangkan, Wakil Ketua DPRD Banten lainnya yakni Eko Susilo dari Demokrat dengan 11 kursi. Eko Susio merupakan Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Banten.
Deden mengatakan, susunan pimpinan DPRD Banten ini resmi berlaku sejak sumpah janji jabatan dibacakan.
“Keputusan menteri ini berlaku sejak pembacaan sumpah atau janji. Ditetapkan di Jakarta, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ditandatangani,” pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment