PLT Kepala Badan Kesbang Pol Banten Deden Apriandhi |
Mengdakan rapat koordinasi Persiapan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA ) Serentak tahun 2024 di Hadiri KPU Bantan Bawaslu Banten Staf Ahli Bidang Pemerintahan Politik dan Hukum Selaku Nara Sumber
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024.
Demikian disampaikan Staf Ahli Bidang Pemerintahan Komari saat rapat Koordinasi terkait persiapan dan kesiapan penyelenggara Pilkada Serentak 2024.(21/11/2024).
“Secara umum kondisi stabilitas daerah juga terjaga dengan baik. Maka dari itu, kita siap menyukseskan Pilkada Serentak 2024,” tambahnya.
“Itu sangat penting. Maka dari itu kami ingin pastikan kesiapannya, dan Alhamdulillah dari paparan yang tadi disampaikan, baik Pemda maupun peneyelenggara Pemilu di Banten sudah cukup baik persiapannya,” ucapnya.(ADV)
0 comments:
Post a Comment