< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--

Tag Terpopuler

Mendagri, Anggota DPRD Menjalankan Tugas Dan Memiliki sikap prilaku (attidude) yang baik.

Sunday, 29 December 2024 | Sunday, December 29, 2024 WIB | Last Updated 2024-12-29T16:04:31Z

 


 JAKARTA KONTAK BANTEN Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, pemerintah berharap anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Periode 2024-2029 dapat menjalankan tugas dengan baik sampai purna tugas nanti.
Hal ini disampaikan Mendagri melalui sambutannya yang dibacakan oleh Asisten 1 Sekkab Kubar Faustinus Syaidirahman, pada Rapat Paripurna Istimewa III Masa Sidang II tahun 2024 DPRD Kubar, dengan acara Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kubar Masa Jabatan 2024-2029, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kubar, Barong Tongkok, Selasa (29/12/2024).
Menurut Mendagri, Pemilu tahun 2024 telah menghadirkan wajah-wajah baru dengan beragam latar belakang profesi anggota DPRD kabupaten/kota terpilih yang tidak hanya berasal dari kalangan politisi semata.
Melihat begitu penting dan sentralnya peran dan fungsi DPRD, maka figur atau profil anggota dewan harus memiliki kompetensi yang prima, yaitu memiliki pengetahuan (knowledge) yang luas, kemampuan (skill) yang handal berkaitan dengan substansi bidang tugas DPRD yang menjadi tanggungjawabnya, serta dibarengi dengan sikap prilaku (attidude) yang baik.
Oleh karena itu, anggota DPRD berhak meningkatkan kompetensi dan kualitasnya melalui kegiatan seperti orientasi dan bimbingan teknis. Namun, perlu diingat bahwa pelaksanaannya dilakukan secara proporsional yang berbasis  pada peningkatan hard skill maupun soft skill dalam menunjang tugas-tugasnya.
Pelatihan dan pengembangan ini diharapkan dapat membantu anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislatif, pengawasan dan anggaran secara efektif dan efisien, demi tercapainya tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat,”terangya.
Selanjutnya, dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Mendagri, mengharapkan para anggota DPRD senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Suksesnya penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara, melainkan menjadi tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah.“Pengawalannya dapat dimulai dari masa persiapan persiapan tahapan, hingga pelantikan kepala daerah terpilih hasil pemilihan sesuai peraturan undang – undang,”ucapnya.
Mendagri menerangkan, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan untuk memberikan respon cepat dalam memecahkan persoalan persoalan kerakyatan. DPRD dan pemerintah daerah juga harus mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada tahun 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah.
“Persoalan ini perlu untuk menjadi perhatian kepala daerah dan DPRD untuk bersama-sama membangun Indonesia, sehingga akan memberikan dampak pada terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong,”terangnya.
Menurut Mendagri, DPRD memiliki tiga  fungsi yakni, fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan.“Jalankan fungsi ini sesuai aturan dengan bekerjasama dengan pemerintah,” kata Mendagri.
Anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan partai politik, namun demikian, dalam menjalankan tugas anggota DPRD diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas KPK, BPK dan sebagainya. “Sebesar apapun kepentingan partai politik, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik diatas kepentingan pribadi maupun golongan,”tutupnya.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update