ESDM Banten dan jajaran terkait lainnya saat
menyegel lokasi galian tanah di Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung,
Lebak. (Sumber: Dok. Warga)
BANTEN KONTAK BANTEN Lokasi galian tanah ilegal di Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, disegel oleh Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, Senin 6 Januari 2025.
Aksi penyegelan lokasi galian tersebut dilakukan pemerintah sebagi tindaklanjut dari laporan masyarakat sekitar.
Saat melakukan penyegelan, pihak ESDM juga didampingi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banten, Satpol-PP Banten dan DLH Kabupaten Lebak.
Kepala Bidang (Kabid) Mineral dan Batu Bara (Minerba) pada Dinas ESDM Banten, Dedi Hidayat mengungkapkan, penyegelan dilakukan menindaklanjuti dari adanya laporan warga setempat pada tanggal 30 Desember 2024 lalu.
"Atas laporan warga, maka sekarang ini kita langsung turun ke lapangan, karena setelah kita pastikan ternyata galian tanah ini tidak ada izin atau ilegal," ungkap Dedi Hidayat kepada wartawan.
Dikatakan Dedi, galian yang disegel saat ini sudah masuk dalam ranah tindak Pidana. Artinya kata dia, kegiatan tambang ilegal ini sudah merupakan tindak Pidana. Makanya, kita pasang spanduk penyegelan dan jika spanduk penyegelan itu dicabut atau dihilangkan, maka warga harus melaporkan kepada kami," katanya.
Menurutnya, kegiatan tambang atau galian tidak diperbolehkan di wilayah yang tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
"Kami hanya memperbolehkan di wilayah yang sesuai dengan RTRW, dan tertib akan izin. Kalau tidak sesuai dan tidak ada izin maka dinyatakan ilegal," ujarnya.
Diakuinya, bahwa pihaknya terbuka jika ada masyarakat yang melaporkan keberadaan tambang atau galian ilegal yang tidak memiliki izin.
"Kami sangat terbuka dan ini sangat bagus agar sama-sama mengawasi lingkungannya masing-masing," tuturnya.
Sementara itu, Ujer, warga Papanggo, Desa Mekarsari, mengucapkan terimakasih kepada pihak pemerintahan Provinsi Banten, yang menindaklanjuti apa yang dikeluhkan warga, dengan telah menyegel galian tanah ilegal di wilayahnya tersebut.
Sebab lanjut dia, perjuangan untuk menutup galian tanah sangatlah tidak mudah bagi warga setempat. Dia mengaku perjuangan untuk menutup lokasi galian penuh tantangan.
"Kami sangat senang dan merasa lega, karena galian tanah sudah ditutup dan ini adalah harapan kami bersama," tukas Ujer.
0 comments:
Post a Comment