Monday, 21 April 2025

Petugas PSU Kabupaten Serang Meninggal Dunia

 

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Takziyah ke Rumah Petugas TPS yang Meninggal Dunia. (Foto/Ist)

KAB SERANG KONTAK BANTEN  PSU Kabupaten Serang merenggut satu nyawa petugas TPS, Samsudin (80) meninggal dunia pada Jumat, 18 April 2025 atau sehari sebelum pemungutan suara ulang dimulai, pada Sabtu, 19 April 2025.

“Ini sebagai bentuk rasa empati kita dari jajaran kepolisian dimana ada seorang petugas Linmas PSU yang meninggal dunia,” ujar Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Senin, (21/04/2025).

Samsudin (80) merupakan petugas Pelindung Masyarakat (Linmas) di TPS 08, Desa Pasir Buyut, Kecamatan Jawilan, meninggal dunia di tengah perhelatan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Serang, Banten.

Dia turut aktif mensukseskan pemungutan suara ulang untuk memilih Bupati Serang, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Semoga pihak keluarga almarhumah tetap diberikan kekuatan dan ketabahan serta berdoa agar amal ibadah almarhum dapat diterima Allah SWT,” terangnya.

Sebelum meninggal dunia, petugas Linmas TPS 08 itu mengaku sesak nafas, usai memeriksa lokasi PSU Kabupaten Serang yang akan digunakan masyarakat menyalurkan hak pilihnya.

Meski sudah berusia sepuh, Samsudin selalu aktif jika ada kegiatan di masyarakat, termasuk pesta demokrasi lima tahunan.

“Setelah ngontrol TPS, almarhum sempat dikerok sama anaknya karena merasakan tidak enak badan. Karena kondisinya memburuk almarhum dilarikan ke rumah sakit namun dalam perjalanan meninggal dunia,” ujar Kepala Desa (Kades) Pasir Buyut, Hidayat, di lokasi yang sama.

No comments:

Post a Comment