![]() |
Bupati-Wakil Bupati Serang terpilih, Zakiyah-Najib (tengah) usai ditetapkan sebagai Kepala Daerah Kabupaten Serang. |
KAB. SERANG KONTAK BANTEN – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih untuk masa jabatan 2025–2030 akan digelar pada Selasa (27/5/ 2025) besok di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang
Diketahui sebelumnya, keduanya telah ditetapkan secara resmi dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang pada 20 Mei lalu.
Pelantikan ini dilakukan menyusul keluarnya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-2317 Tahun 2025 tentang pengesahan pengangkatan pasangan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024.
SK tersebut menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Serang sebagai kepala daerah definitif untuk Provinsi Banten.
“Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Serang hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 masa jabatan 2025–2030 Provinsi Banten,” demikian tertulis dalam SK yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Titto Karnavian, Jumat (23/5/2025) kemarin.
Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Serang, Desi Ferawati, memastikan seluruh persiapan menjelang pelantikan telah rampung.
“Semua sudah terkondisikan dengan baik, rapi, dan terstruktur,” ujar Desi saat dihubungi BantenNews.co.id, Senin (26/5/2025).
Desi menyampaikan, persiapan menjelang pelantikan yang dijadwalkan berlangsung besok telah memasuki tahap akhir. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Serang turut andil dalam memastikan kelancaran acara tersebut.
“Insya Allah berjalan lancar karena seluruh OPD di Kabupaten Serang ikut terlibat dalam proses persiapan,” ucapnya.
Untuk diketahui, dalam tengat penandatanganan SK Pengesahan dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Serang, Menteri Dalam Negeri juga menetapkan surat keputusan pemberhentian Bupati Serang periode sebelumnya, Ratu Tatu Chasanah.
Tertuang dalam SK, mengakhiri masa jabatan Tatu setelah satu dekade memimpin Kabupaten Serang.
“Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang pengesahan pemberhentian Bupati Serang Provinsi Banten,” tertulis dalam SK pemberhentian masa bhakti Bupati Tatu.
“Mengesahkan pemberhentian dengan hormat Saudari Ratu Tatu Chasanah dari jabatannya sebagai Bupati Serang hasil Pilkada 2020, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya,” seperti tertulis dalam SK.
0 comments:
Post a Comment