Juru Bicara KPK, Budi Prasetiyo, melakukan tanya jawab dengan wartawan
JAKARTA KONTAK BANTEN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami
permasalahan-permasalahan yang muncul pada pembangunan Pembangkit
Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2 Cirebon. Hal ini dilakukan saat penyidik
memeriksa Wakil Ketua Umum (Waketum) Kamar Dagang dan Industri Indonesia
(Kadin), Heru Dewanto.
Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetiyo, Kamis (15/5/2025). "Saksi hadir dan didalami terkait dugaan suap pada proses perizinan pembangunan PLTU 2," ujarnya.
Menurut Budi, Heru diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Presiden Direktur PT Cirebon Energi Prasarana. Pemeriksaan telah berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (14/5/2025).
KPK sebelumnya menetapkan General Manager Hyundai Enginering Construction (HDEC), Herry Jung sebagai tersangka suap perizinan PLTU 2. Herry diduga memberikan suap kepada mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra, sebesar Rp 6,04 miliar.
No comments:
Post a Comment