Thursday, 15 May 2025

KPK Dalami Permasalahan pada Pembangunan PLTU 2 Cirebon

 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetiyo, melakukan tanya jawab dengan wartawan

JAKARTA KONTAK BANTEN 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami permasalahan-permasalahan yang muncul pada pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2 Cirebon. Hal ini dilakukan saat penyidik memeriksa Wakil Ketua Umum (Waketum) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Heru Dewanto. 

Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetiyo, Kamis (15/5/2025). "Saksi hadir dan didalami terkait dugaan suap pada proses perizinan pembangunan PLTU 2," ujarnya. 

Menurut Budi, Heru diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Presiden Direktur PT Cirebon Energi Prasarana. Pemeriksaan telah berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (14/5/2025). 

KPK sebelumnya menetapkan General Manager Hyundai Enginering Construction (HDEC), Herry Jung sebagai tersangka suap perizinan PLTU 2. Herry diduga memberikan suap kepada mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra, sebesar Rp 6,04 miliar. 

Suap terkait perizinan PT Cirebon Energi Prasarana yang membangun PLTU 2 dari janji awal Rp10 miliar. Pemberian suap dilakukan dengan cara membuat Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif, sehingga seolah-olah ada pekerjaan jasa konsultasi.

No comments:

Post a Comment