< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--

Tag Terpopuler

Kepala Cabang BPJS : Pekerja Rentan Dilindungi di Kota Serang Baru 11 Persen

Tuesday, 3 June 2025 | Tuesday, June 03, 2025 WIB | Last Updated 2025-06-03T14:36:12Z
 
Wakil Wali Kota Nur Agis bersama Kepala Disnakertrans Kota Serang Popy Nopriadi , dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Serang Uus Supriyadi (kanan) berfoto bersama usai rapat koordinasi percepatan perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kota Serang, Selasa

 
 
KOTA SERANG KONTAK BANTEN  Pemerintah Kota Serang bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang sepakat membahas percepatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Cakupan perlindungan di Kota Serang baru mencapai 11 persen, jauh dari target universal coverage yang ditetapkan pemerintah pusat.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Serang, Uus Supriyadi mengatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut hak dasar pekerja dalam mendapatkan rasa aman saat mengalami risiko kerja, seperti kecelakaan atau kematian. "Saat ini tingkat kepesertaan pekerja di Kota Serang baru mencapai sekitar 11 persen dari total estimasi jumlah pekerja sebanyak 256 ribu orang. Artinya masih ada sekitar 89 persen yang belum terlindungi, dan ini tentu menjadi pekerjaan rumah besar yang harus kita selesaikan bersama," ucap Uus usai audiensi, Selasa (3/6).
Selain itu Kepala Disnakertrans Kota Serang, Popy Nopriadi mengatakan angka ini menempatkan Kota Serang sebagai daerah dengan capaian universal coverage ketenagakerjaan terendah kelima di Provinsi Banten. “Ini menjadi perhatian karena kita sudah mendapat perintah dari Kemendagri agar seluruh kota dan kabupaten menunjukkan progres tiap tahun,” ucap Popy Nopriadi, pada Selasa (3/6/2025).
Peningkatan cakupan jaminan sosial ini bukan tanpa tantangan. Popy mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran daerah menjadi salah satu kendala utama. Ia mencontohkan, jika pemerintah kota ingin membiayai iuran bagi 10 ribu pekerja rentan dengan premi sebesar Rp17.000 per orang, maka diperlukan anggaran sekitar Rp2 miliar per tahun. “Sekali membiayai iuran itu, jadi beban tetap untuk Pemkot. Makanya kita harus sangat cermat menghitung kemampuan anggaran,” kata dia.
Untuk mengatasi hal ini, Pemkot Serang tengah mengkaji skema baru. Salah satunya adalah dengan mengalihkan sebagian honorarium pekerja sosial seperti kader Posyandu, guru ngaji, marbot, hingga pemandu jenazah untuk didaftarkan ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Langkah ini dinilai sebagai solusi jangka menengah yang lebih realistis dalam kondisi keterbatasan fiskal.
Pemkot Serang berharap dengan skema ini, tingkat perlindungan bagi pekerja rentan dapat meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun ke depan. "Namun data pastinya sedang kami rekap agar mendekati valid, karena kita tidak ingin ada penerima ganda atau yang tidak berhak justru menerima,” ucap Popy. 
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update