Thursday, 24 July 2025

BPK Banten Serahkan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Tahun 2024 Se-Provinsi Banten

 

 
 JAKARTA KONTAK BANTEN  Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi, S.E., M.E., CSFA, CertDA, ChFA, CLA, ERMAP, CHSA.menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada para Pimpinan DPRD dan Kepala Daerah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Serang (26/5).
Pemeriksaan atas LKPD merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK. Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, serta pelaksanaan rencana aksi dari tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun 2024 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kota Tangerang dan Kota Serang.
Selain itu BPK juga memberikan Opini WTP dengan Paragraf Penekanan Suatu Hal atas LKPD Kabupaten Pandeglang Tahun 2024 mengenai Penggunaan sisa DAK dan DAU (specific grant) untuk membiayai Belanja Daerah lainnya karena mengalami kesulitan likuiditas; dan Kenaikan Utang Belanja yang berisiko tidak dapat dilunasi pada Tahun 2025 karena mengalami Defisit Keuangan Riil.
Opini atas LKPD Kota Cilegon Tahun 2024 adalah WTP dengan Paragraf Penekanan Suatu Hal atas defisit keuangan riil karena penganggaran PAD yang tidak rasional dan tidak diimbangi dengan realisasi dan pengendalian belanja.

BPK juga memberikan opini WTP dengan Paragraf Penekanan Suatu Hal atas LKPD Kota Tangerang Selatan Tahun 2024 terkait ketidakpastian hasil dari permasalahan hukum, terkait pelaksanaan kontrak kerjasama pengelolaan sampah Tahun Anggaran 2024 pada Dinas Lingkungan Hidup oleh instansi penegak hukum.
Sesuai ketentuan dalam Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. “Dengan diserahkannya LHP BPK pada hari ini, Kami mengharapkan kepada Kepala Daerah beserta jajaran untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK yang dimuat dalam LHP ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Firman Nurcahyadi.

Rata-rata penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK Per Semester II 2024 adalah 85,89%. Penyelesaian tindak lanjut dicapai oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan yaitu 96,31%, Kabupaten Tangerang 90,97%, Kabupaten Serang 87,77%, Kota Cilegon 87,17%, Kota Tangerang 85,71%, Kabupaten Lebak 84,46%, Kota Serang 83,31% dan yang terakhir Kabupaten Pandeglang sebesar 72,30%.

Berdasarkan hasil capaian tersebut BPK Perwakilan Provinsi Banten memberikan Penghargaan Entitas Terbaik dalam Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024 kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan.


Share:

0 comments:

Post a Comment

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support