KOTA CILEGON KONTAK BANTEN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon menyoroti keterlambatan pelaksanaan mutasi pejabat struktural oleh Wali Kota Cilegon. Hingga hampir enam bulan pasca pelantikan kepala daerah definitif, kebijakan tersebut belum juga direalisasikan.
Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Cilegon, Rahmatulloh, menyebut lambannya mutasi mencerminkan keraguan arah birokrasi sekaligus minimnya koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Padahal, menurutnya, mekanisme administratif seharusnya bisa difasilitasi dengan cepat.
“Janji kampanye Wali Kota untuk mempercepat pembangunan seharusnya dibuktikan dengan langkah konkret, salah satunya menempatkan figur strategis dalam birokrasi. Namun hampir 180 hari sejak dilantik, kebijakan mutasi belum juga dilakukan,” ujarnya, Senin (18/8/2025).
Rahmatulloh menegaskan, keterlambatan mutasi berdampak serius pada sinkronisasi data perencanaan pembangunan, termasuk penyusunan RPJMD 2025–2029, RKPD 2026, hingga KUA-PPAS 2025 dan 2026.
Ia menilai, munculnya inkonsistensi dan revisi berulang pada dokumen perencanaan tanpa justifikasi teknokratik yang kuat menunjukkan adanya ketidakkompakan dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Mutasi bukan sekadar pergeseran jabatan, melainkan bagian dari rekonstruksi manajemen birokrasi. Ketidakpastian status ASN membuat semangat kerja melemah, program terhambat, dan pelayanan publik stagnan,” tegasnya.
DPRD mengingatkan, koordinasi dengan Kemendagri terkait mutasi merupakan langkah normatif yang bisa dipercepat jika ada komitmen kuat dari kepala daerah. Keterlambatan yang terus berlanjut, menurutnya, berpotensi mengindikasikan lemahnya kepemimpinan serta minimnya political will untuk reformasi birokrasi.
Atas dasar itu, DPRD mendesak Wali Kota segera mengambil langkah konkret. “Efektivitas birokrasi harus jadi prioritas utama, karena setiap keterlambatan akan berimplikasi langsung pada kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah,” pungkas Rahmatulloh.
0 comments:
Post a Comment