< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Instagram @kontakbanten.id

Tag Terpopuler

Usai Kasus Kuota Haji Naik ke Penyidikan, KPK akan Panggil Lagi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas

Saturday, 9 August 2025 | Saturday, August 09, 2025 WIB | Last Updated 2025-08-09T10:38:32Z

 

 

JAKARTA KONTAK BANTEN  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa kembali Menteri Agama (Menag) Periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, sejumlah pihak lainnya bakal turut diperiksa. Termasuk yang bersangkutan. Namun, kepastian waktu pemanggilannya belum disampaikan.

“Kita akan memanggil saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas), karena kalau panggilan yang kemarin, hari Kamis itu masih dalam proses penyelidikan,” kata Asep dalam akun Instagram resmi KPK @official.kpk di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (9/8/2025).

Sementara Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum terkait kasus kuota haji telah diterbitkan pada Jumat (8/8/2025). Adapun pokok pemeriksaan sebelumnya berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pembagian kuota haji reguler dan khusus yang tidak sesuai ketentuan, yakni 50:50.

Padahal seharusnya pembagian dilakukan 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk haji khusus. KPK juga menelusuri aliran dana yang terkait dengan dugaan korupsi tersebut. “Terbitnya sprindik ini kemarin,” jelas Asep.

KPK mengemukakan, bahwa kasus dugaan korupsi terkait kuota haji era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas naik ke tahap penyidikan.

“Terkait dengan perkara haji, KPK telah menaikkan status penyelidikan terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023 sampai dengan 2024 ke tahap penyidikan,” imbuh Asep.

KPK telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tahun 2024. Salah satunya, pendakwah ustaz Khalid Basalamah dan eks Menteri Agama Gus Yaqut.ansus Angket Haji DPR menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2024. Salah satu poin utama disorot yaitu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update