Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah saat memberikan keterangan kepada pers,
KAB SERANG KONTAK BANTEN -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 sebesar Rp1,10 triliun.
Target tersebut mengalami peningkatan apabila dibandingkan drngan tahun 2025 lalu yakni sebesar Rp1,03 triliun.
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, berdasarkan amanat perundang-undangan, pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Serang memiliki kewajiban untuk menyusun anggaran pendapatan dan belanja daerah sebagai wujud nyata pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Oleh karenanya, agenda perencanaan ini memiliki arah penting dan sangat strategis bagi kesinambungan dan perkembangan Kabupaten Serang yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 mendatang. Semoga tahapan penyusunan APBD di tahun anggaran 2026 dapat berjalan dengan lancar dan sesuai harapan,” katanya.
Ratu Zakiyah mengatakan, penyusunan RAPBD 2026 dimaksudkan untuk memberikan penjelasan dan keterangan mengenai gambaran umum tentang kondisi keuangan daerah baik menyangkut kebijakan umum APBD yang ditetapkan maupun pertimbangan-pertimbangan lainnya yang menjadi dasar rencana program dan kegiatan dengan tujuan agar anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026 lebih realistis, efisien, efektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026 disusun berdasarkan nota kesepakatan kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2026. Rancangan APBD 2026 disusun dengan prinsip prinsip kehati-hatian, efisiensi dan efektivitas guna mengoptimalkan sumber daya yang kita miliki,” tegasnya.
Ratu zakiyah pun kemudian mrmbacakan mrngenai Rancangan APBD Kabupaten Serang 2026. Dimana pendapatan daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp 3,13 triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp1,10 triliun pendapatan transfer sebesar Rp1,95 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp72,44 miliar.
“Sementara untuk belanja diproyeksikan sebesar Rp3,19 triliun dengan komposisi, belanja operasi sebesar Rp2,53 triliun, belanja modal sebesar Rp70,97 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp7,5 miliar serta belanja transfer sebesar Rp581,66 miliar,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, dengan postur anggaran seperti itu, maka ada devisit anggaran sebesar Rp58,4 miliar.
Ratu Zakiyah mengungkapkan, berdasarkan surat dari Kementerian Keuangan jika Pemkab Serang mengalami penotongan dana transfer yang semula sebesar Rp2,45 triliun pada tahun 2025 dan berkurang sebesar Rp492 miliar pada tahun 2026.
“Menjadi sebesar Rp1,95 triliun seperti yang telah dituangkan dalam nota kesepakatan KUAPPAS tahun 2026 yang secara langsung juga berdampak pada kemampuan fiskal Kabupaten Serang. Dengan adanya pengurangan alokasi transfer daerah, ruang fiskal kita menjadi lebih terbatas,” ujarnya.
Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan tersebdiri bagi Pemkab Serang. Namun demikian pihaknya meminta agar Pemkab Serang dapat semakin cermat dalam menetapkan prioritas pembangunan dan memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
“Keadaan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dengan berbagai pihak serta mengoptimalkan belanja daerah agar lebih produktif,” pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment