< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
👥 13-16K Daily Readers
📈 200K – 330K Monthly Pageviews
🔥 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
📊 View Rate Card 💬 Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Penyebab Keracunan MBG Akibat Makanan Basi

Thursday, 2 October 2025 | Thursday, October 02, 2025 WIB | Last Updated 2025-10-02T08:22:41Z

 

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Satria Yudha meninjau langsung menu MBG di SDN 2 Kota Serang, Kamis (2/10/2025).

KOTA SERANG KONTAK BANTEN  Penyebab utama kasus keracunan program  Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditangani Polresta Serang, lebih disebabkan oleh makanan yang terlalu lama dimasak sehingga menurun kualitasnya. Makanan yang dimasak terlalu lama sehingga basi.

Keracunan yang pernah kami tangani terjadi karena makanan dimasak terlalu lama sehingga basi. Unsur lain belum ditemukan. Untuk Kota Serang sendiri, alhamdulillah hingga saat ini belum ada laporan kasus serupa,” kata Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Satria Yudha saat meninjau meninjau pelaksanaan MBG di Sekolah Dasar Negeri 2 Kota Serang, bersama Wali Kota Serang Budi Rustandi, Kamis (2/10/2025).

Kapolresta menegaskan, program MBG merupakan kebijakan pemerintah yang harus dijalankan dengan baik. Pihaknya bersama pemerintah daerah dan stakeholder terkait telah mengadakan rapat koordinasi guna memperkuat sistem pengawasan. Hal ini untuk mencegah insiden keracunan MBG terjadi kembali.

” Kami sedang membahas pembentukan Satgas khusus pengawasan MBG. Satgas ini nantinya akan melibatkan seluruh pihak, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, TNI/Polri, hingga kejaksaan,” ungkapnya

Menurut Kapolresta, kendala yang ada di lapangan umumnya terkait teknis proses memasak dan distribusi makanan.

Ia menilai dapur penyedia makanan (SPPG) telah berdiri dengan memenuhi syarat, namun pengelola harus lebih disiplin dalam menerapkan standar operasional prosedur (SOP).

Kapolresta juga menekankan,pengawasan MBG tidak dapat dilakukan secara parsial. Seluruh pemangku kepentingan harus terlibat agar program berjalan lancar dan sesuai tujuan.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerimaan Peserta Didik dan Penyelenggaraan Pendidikan Sekolah Dasar (Kasi PDPKSD) Dindikbud Kota Serang Ade Rahmawati menegaskan, makanan MBG tidak boleh dibawa pulang oleh siswa. Alasan larangan tersebut, kata dia, karena masa konsumsi makanan sangat terbatas.

Makanan hanya layak dikonsumsi sekitar 4–5 jam setelah dimasak. Kalau dibawa pulang dan dimakan sore hari, itu berisiko menimbulkan keracunan. Tanggung jawabnya besar, makanya makanan wajib dihabiskan di sekolah,” tambahnya.

Pada Selasa, 2 September 2025 lalu, sebanyak 27 siswa SMPN 1 Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, diduga mengalami keracunan usai menyantap MBG. Para sisiwa mengeluhkan mual, pusing, hingga muntah dan diare.

Kepala SMPN 1 Kramatwatu, Dede Al Amron, menururkan, pihaknya menerima paket makanan sekitar pukul 10.00 WIB. Paket kemudian dibagikan pada waktu istirahat siang kepada 891 siswa.

UsaiSantap MBG Saatdibagikan, sejumlahsiswamenciumbautidaksedapdarikotakpaketmakanan. Laporanituditeruskankepadawalikelas yang kemudianmemintaseluruhsiswamengembalikanmakanan. Namun, beberapasiswatetapmengonsumsimakanankarenamerasalapar.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update