Mereka menuntut kenaikan upah 12 persen untuk tahun 2026.Tuntutan itu mengacu pada hasil survei kebutuhan hidup layak yang dilakukan serikat buruh.Massa aksi tiba di lokasi sekitar pukul 13.30 WIB.
Mereka datang dengan enam mobil komando dan membawa spanduk tuntutan.Setibanya di gerbang pendopo, buruh langsung membentuk barisan.Mereka memblokade jalan di depan kantor bupati.
Massa kemudian menyampaikan orasi secara bergantian.Sekretaris ASPSB Kabupaten Serang, Arizal Peni, menilai pemerintah lalai menjalankan kewajiban.Ia menyebut pemerintah belum menyiapkan regulasi penetapan kenaikan upah.“Seharusnya 20 November sudah ada formula upah. Sampai hari ini belum ada,” kata Arizal.ASPSB lalu melakukan survei kebutuhan hidup layak secara mandiri.
Survei itu dilakukan langsung ke pasar-pasar.Hasilnya, buruh membutuhkan kenaikan upah 12 persen pada 2026.“Tanpa kenaikan itu, buruh belum bisa hidup layak,” tegasnya.Ketua ASPSB Kabupaten Serang, Asep Saefullah, menyebut buruh ingin hidup sejahtera.Ia menilai kondisi saat ini belum mencerminkan kehidupan yang layak.Ia menilai pemerintah masih menerapkan formula upah murah.“Formula itu tidak menjawab kebutuhan buruh,” ujarnya.Menurut Asep, perhitungan upah harus berdasarkan tiga aspek.Aspek itu meliputi pertumbuhan ekonomi, produktivitas, dan inflasi.
Ia menilai hasil survei KHL selama ini sering diabaikan.“Pemerintah selalu membangkang dari hasil survei,” pungkasnya.







0 comments:
Post a Comment