Saturday, 22 November 2025

Kenaikan UMP 2026 Tak Satu Angka, Ini Penjelasan Menaker

 

 

 JAKARTA  KONTAK BANTEN — Pemerintah memastikan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 tidak akan ditetapkan dalam satu angka yang berlaku seragam di seluruh Indonesia. Kebijakan ini berbeda dari penetapan UMP tahun-tahun sebelumnya yang biasanya diumumkan serentak pada 21 November.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemenaker, Yassierli, menegaskan bahwa kenaikan UMP tahun depan akan mengikuti amanat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan mempertimbangkan kondisi ekonomi tiap daerah.

“Kita membentuk tim untuk merumuskan dan menghitung, mengestimasi kira-kira kebutuhan hidup layak itu berapa,” ujar Yassierli di Kantor Kemenaker, Kamis (20/11). Menurutnya, putusan MK Nomor 168/PUU-XXIII/2023 menjadi pijakan utama penyusunan kebijakan baru dan memastikan perhitungan upah lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Tidak Ada Lagi “Satu Angka Nasional”

Yassierli menekankan pemerintah tidak akan menetapkan kenaikan UMP secara seragam di seluruh Indonesia, mengingat disparitas ekonomi antardaerah yang berbeda-beda.

“Kalau ada berita naiknya sekian, itu berarti kita tidak ke sana. Ini masih dalam proses,” kata Yassierli. Ia menambahkan bahwa formula baru akan membolehkan daerah dengan pertumbuhan tinggi menetapkan kenaikan lebih besar dibanding wilayah dengan pertumbuhan rendah.

Aturan Baru Berbentuk PP, Bukan Lagi Permenaker

Dalam draf regulasi terbaru, acuan penghitungan UMP akan berpindah dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) ke Peraturan Pemerintah (PP). Perubahan ini membuat jadwal pengumuman tidak lagi terikat pada tanggal tertentu seperti sebelumnya.

Peran Dewan Pengupahan Daerah Lebih Besar

Pemerintah pusat nantinya hanya menetapkan rentang nilai kenaikan upah, sementara penentuan angka final diserahkan kepada dewan pengupahan provinsi, kota, dan kabupaten. Penyesuaian dilakukan sesuai pertumbuhan ekonomi di masing-masing wilayah.

“Upah akan berupa range yang nanti dewan pengupahan provinsi, kota, dan kabupaten tentukan sesuai dengan pertumbuhan ekonomi masing-masing wilayah,” jelas Yassierli.

Kemenaker dijadwalkan akan mengundang seluruh kepala dinas ketenagakerjaan provinsi pekan depan untuk memberikan masukan sebelum regulasi baru disahkan.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Pimpinan Anggota Beserta Sekretariat DPRD Kabupaten Serang

Pimpinan Anggota Beserta Sekretariat DPRD Kabupaten Serang

SELAMAT HARI PAHLAWAN PEMKOT TANGERANG

SELAMAT HARI PAHLAWAN PEMKOT TANGERANG

Selamat Hari Pahlawan Biro Umum Provinsi Banten

Selamat Hari Pahlawan Biro Umum Provinsi Banten

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

SELAMAT HARI PAHLAWAN TANGSEL

SELAMAT HARI PAHLAWAN TANGSEL

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

DPRD KAB TANGERANG HUT TANGERANG

DPRD KAB TANGERANG HUT TANGERANG

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

SELAMAT ULANG TAHUN KAB TANGERANG

SELAMAT ULANG TAHUN KAB TANGERANG

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support