< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--

Tag Terpopuler

Komisi VII DPR soroti ekosistem KEK yang belum lengkap dalam RUU Industri

Friday, 28 November 2025 | Friday, November 28, 2025 WIB | Last Updated 2025-11-28T08:30:05Z


Kota Cilegon,  KONTAK BANTEN   Komisi VII DPR RI menyoroti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia yang belum memiliki ekosistem industri yang lengkap dan masih dibebani tarif utilitas tinggi.

Masalah itu akan menjadi fokus pembahasan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri untuk memperkuat daya saing manufaktur nasional, menurut Pimpinan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR-RI Chusnunia.

Chusnunia usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR-RI di PT Krakatau Steel, Kota Cilegon, Kamis, mengatakan banyak KEK yang sudah diberi kemudahan regulasi dan pajak, tetapi belum ditunjang ekosistem kerja yang memadai.

“KEK kita rata-rata baru dari sisi ekosistem, belum terpenuhi. Itu berefek banget terhadap proses produksi dan pertumbuhannya,” ujar dia.

Ia menambahkan bahwa pengusaha di KEK masih menghadapi biaya listrik yang tinggi dan pasokan energi yang belum stabil.

“Bahkan bukan hanya harga, kecukupannya juga kurang. Soal gas dan utilitas lain harus diperhatikan,” katanya.

Menurut dia, lokasi KEK yang jauh dari pelabuhan juga membuat biaya logistik meningkat. Kondisi itu memperlambat arus barang dan mengurangi efisiensi proses produksi.

Oleh karena itu, DPR memasukkan isu efektivitas logistik KEK dalam pembahasan RUU Kawasan Industri.

Masalah utilitas disebut berpengaruh langsung pada daya saing industri nasional. Chusnunia mengatakan beban listrik industri yang tinggi membuat produsen hanya beroperasi pada jam tertentu ketika tarif lebih rendah.

“Jam-jam tertentu harganya lebih tinggi. Jadi mau tidak mau mereka produksi hanya sampai jam 16.00-17.00,” katanya.

Kondisi itu membuat biaya produksi meningkat dan harga produk nasional kurang kompetitif di pasar global.

Ia menegaskan industri tidak boleh dibebani tarif energi yang menghambat kapasitas mereka memenuhi permintaan pasar. “Listrik untu

Selain energi, ia menyinggung persoalan beban administratif seperti perizinan dan persoalan lingkungan sosial yang turut menambah kerumitan industri dalam memenuhi target produksi. Menurutnya, semua aspek itu harus diurai dalam RUU Kawasan Industri.

Komisi VII berkomitmen menjadikan RUU Kawasan Industri sebagai instrumen untuk menata kembali utilitas dasar, lokasi, logistik, dan infrastruktur pendukung KEK agar lebih efisien dan mampu mendongkrak pertumbuhan industri nasional.

Hadir dalam Kunjungan Kerja Spesifik tersebut yakni Chusnunia (FPKB), Bane Raja Manalu (PDIP), Ma’ruf Mubarok (F-Gerindra), Jamal Mirdad (F-Gerindra), Erna Sari Dewi (F-NasDem), dan Izzudin Alqassam Kusuba (FPKS).

k industri jangan justru lebih mahal. Kalau bisa diringankan agar daya saing kita tidak kalah".
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update