JAKARTA KONTAK BANTEN Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko memasuki babak baru.
Selama empat hari maraton, mulai Selasa (11/11) hingga Kamis (13/11), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak menyisir berbagai lokasi yang diduga terkait dengan tiga klaster korupsi yang menjerat Sugiri dkk.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa tim turun ke banyak titik strategis, baik kantor pemerintahan maupun rumah pribadi para pihak terkait.
“Selama empat hari maraton, dari hari Selasa (11/11) hingga Jumat (14/11), tim penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, di antaranya di Disbudparpora, DPUPKP, RSUD, rumah dinas bupati, rumah dinas sekda, rumah pribadi Saudara SUG, rumah Saudara YUM, rumah Saudara SUC, dan sejumlah lokasi lainnya,” terang Budi, Sabtu (15/11).
Gunung Bukti: 24 Sepeda, Rubicon, BMW, dan Jam Mewah Ikut Disita
Penggeledahan tak hanya fokus pada dokumen. KPK mendapati sejumlah aset mencolok di rumah Direktur RSUD dr Harjono, Yunus Mahatma (YUM), yang turut menjadi tersangka.
“Selain itu, dari rumah Saudara YUM, penyidik juga mengamankan sejumlah aset bergerak, diantaranya sejumlah jam tangan mewah, 24 sepeda, serta 2 mobil mewah Jeep Rubicon dan BMW,” jelas Budi.
Jenis sepeda yang disita adalah merek-merek premium seperti Trek, Bianchi, Canyon, Brompton, Cannondale, S-Works, Pinarello.
Beberapa di antaranya memiliki harga Rp 100 jutaRp 200 juta per unit.otal nilai keseluruhan 24 sepeda diperkirakan mencapai lebih dari Rp 2 miliar.
Dokumen Proyek dan Penganggaran Ikut Diangkut
Penyidik juga membawa koper berisi dokumen terkait proyek, penganggaran, dan barang bukti elektronik (BBE) dari kantor-kantor strategis seperti DPUPKP Ponorogo, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), BKPSDM, Disbudparpora, dan RSUD dr Harjono.
Semua temuan ini kini berada di Jakarta untuk dianalisis lebih lanjut.
“Selanjutnya penyidik akan mengekstrak dan mempelajari setiap dokumen dan BBE yang disita untuk mendukung proses penyidikan. Termasuk penyitaan aset-aset tersebut, selain untuk proses pembuktian juga sebagai langkah awal asset recovery,” ujar Budi.
KPK telah menyampaikan bahwa perkara ini tidak hanya menyangkut suap jabatan, tetapi mencakup tiga klaster dugaan korupsi.

.gif)