![]() |
| Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindikbud) Kota Tangsel, Deden Deni |
TANGSEL KONTAK BANTEN Sebanyak lima siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 19 Kota
Tangerang Selatan, Banten, telah menjalani pemeriksaan untuk dimintai
keterangan terkait dugaan kasus perundungan atau bullying terhadap
korban MH (13).
"Kemarin itu ada lima atau empat orang kemarin.
Sebelumnya sudah dipanggil juga pada hari Sabtu," ujar Kepala Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindikbud) Kota Tangsel, Deden Deni di
Tangerang, Selasa.
Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap lima orang
siswa SMPN 19 ini dilakukan sebagai melengkapi proses penyelidikan
pihak kepolisian untuk mengungkap fakta kasus perundungan tersebut.
"Semua
anak yang punya informasi, kemarin dimintai keterangan. Dan akan terus
berlanjut barangkali sampai menemukan fakta yang sesungguhnya,"
tuturnya.
Selain
siswa, dalam penanganan perkara oleh aparat penegak hukum ini, juga
terdapat tenaga pendidik dilakukan pemeriksaan sebagai melengkapi
keterangan.
"Jadi kami kemarin juga berdamping anak-anak sama teman-teman guru," ucapnya.
khusus
untuk anak terlibat pada proses hukum pihaknya telah memberikan
kelonggaran dengan masih bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Kebijakan ini demi pemenuhan hak anak untuk tetap bisa mendapatkan
pendidikan.
Deden menyebutkan pemerintah daerah tetap
memfasilitasi anak terduga pelaku untuk belajar lewat daring (online).
Bantuan hukum dan konseling psikologi pun tetap diberikan.
"Dan hari ini kami kasih pilihan sekolah pake zoom," kata dia.
Sementara,
Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Victor Daniel Henry
Inkiriwang di Tangerang, Selasa menyampaikan bahwa tim penyidik
memastikan akan menjalani proses hukum terkait kasus dugaan perundungan
tersebut.
"Kami berinisiatif dari awal dari tanpa adanya laporan polisi maupun keterangan dari orang tua korban," katanya.
Dia
mengungkapkan, saat ini jajarannya telah melakukan rangkaian proses
penyelidikan. Dimana, terdapat enam orang sebagai saksi sudah dimintai
keterangan di antaranya keluarga korban dan pihak sekolah.
"Kemungkinan untuk jumlah saksi masih akan bertambah," tuturnya.
Kapolres
juga bilang, selain saksi dari keluarga dan pihak sekolah, pihaknya
juga akan memintai keterangan saksi ahli dari rumah sakit yang sempat
menangani perawatan terhadap korban siswa SMPN 19 tersebut.
"Karena ada rentetannya. Sebelum di dokter Fatmawati juga, ada rumah sakit juga yang menangani secara awal," kata Victor.

.gif)