TANGERANG KONTAK BANTEN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten, menerima dana
insentif fiskal dari pemerintah pusat sebesar Rp7,2 miliar atas
keberhasilan dalam menekan kasus stunting di daerah itu.
Kepala
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi di
Tangerang, Sabtu, mengatakan bahwa atas kinerja terbaik dalam mengatasi
stunting dari capaian sebelumnya hanya 7,7 persen atau 17.154 kasus di
2024, menjadi 5,3 persen atau 11.036 kasus di 2025.
"Atas capaian itu, kita (Pemkab Tangerang) mendapatkan insentif sebesar Rp7,2 miliar dari Kementerian Keuangan," ujarnya.
Menurutnya,
penerimaan intensif fiskal dari pemerintah pusat sebesar Rp7,2 miliar
ini menjadi dana terbesar di Indonesia yang diberikan kepada pemerintah
daerah.
"Insentif yang kita dapat itu tertinggi se-Indonesia," ucapnya.
Kendati
demikian, insentif tersebut nantinya akan digunakan untuk memaksimalkan
program penanganan stunting di wilayah-wilayah khusus yang masih
terjadi disparitas kekurangan gizi pada balita di Kabupaten Tangerang.
"Untuk
program-program ini, apa namanya, prioritas penekanan stunting,
terutama untuk jamban, kemudian rumah tidak layak uni, kemudian untuk
makanan tambahan, dan juga untuk sanitasi lingkungan," ungkapnya.
Sebelumnya,
berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 330 Tahun 2025 yang
ditetapkan pada 10 November 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
mengalokasikan dana insentif fiskal senilai Rp300 miliar untuk tiga
provinsi, 38 kabupaten, dan sembilan kota.
Dalam hal ini, daerah
Kabupaten Tangerang menjadi salah satu daerah penerima dengan insentif
fiskal yang tertinggi secara nasional.

.gif)