CILEGON KONTAK BANTEN Perubahan status 3.486 tenaga honorer Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tak mengubah besaran gaji mereka.
Diketahui, Pemkot Cilegon melantik ribuan pegawai itu di Alun-alun Cilegon, Jumat (5/12/2025) pagi. Mereka yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu itu didominasi dari tenaga teknis.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Cilegon, Joko Purwanto menegaskan tidak ada perubahan besaran gaji yang diterima oleh mereka, meskipun status ribuan pegawai itu telah berubah menjadi PPPK paruh waktu.
“Sesuai dengan yang dia terima selama ini. Paruh waktu kan di Kemenpan-RB begitu,” katanya saat diwawancarai sambil berjalan dari Alun-alun menuju Kantor Walikota Cilegon.
Ia menambahkan, sementara ini sesuai aturan yang berlaku tidak ada perubahan terhadap besaran gaji PPPK paruh waktu. Namun, tidak menutup kemungkinan mereka mendapat peningkatan sesuai kemampuan daerah.
“Sementara belum, kan amanat dari peraturannya begitu. Tapi gak tau ke depan, gimana pemerintah daerah masing-masing,” ucapnya.
Terpisah, salah satu pegawai yang baru diangkat menjadi PPPK paruh waktu, Cholikul Bahtiar mengaku bersyukur atas status barunya. Ia telah menunggu selama 9 tahun dan bekerja sebagai Pamdal Pemkot Cilegon.
“Pokoknya senang, bahagia, campur aduk lah,” ucapnya dengan wajah sumringah.
Soal besaran gaji yang tak berubah, Cholikul berharap Pemkot Cilegon dapat memberikan perhatian agar kesejahteraan para pegawai dapat ditingkatkan.
“Setelah keuangan Pemkot Cilegon sudah mulai membaik, kondusif, moga-moga dengan kepemimpinan Walikota Robinsar ada perubahan, kenaikan di gaji kita,” tutupnya.







0 comments:
Post a Comment