KOTA SERANG KONTAK BANTEN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota
(Pemkot) Serang, Banten, mematangkan skema solusi konkret untuk
menangani dampak sosial dan lingkungan yang mungkin timbul dari
pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Ketua
Komisi III DPRD Kota Serang, Heni Sulastri, di Serang, Jumat, mengakui
adanya keluhan terkait penurunan produktivitas lahan pertanian warga di
sekitar TPA Cilowong akibat pencemaran air lindi. Oleh karena itu,
perbaikan manajemen pengelolaan limbah menjadi syarat mutlak dalam
proyek ini.
"Masalah pencemaran lahan pertanian sudah kami
bicarakan. Solusi nya mencakup perbaikan pengelolaan air lindi dan
maksimalisasi alat berat agar tidak lagi merugikan petani," kata Heni.
Terkait lahan warga yang sudah tercemar, Heni menyebutkan bahwa opsi
pembebasan lahan atau ganti rugi telah masuk dalam pembahasan, meski
keputusannya belum final.
"Kami bahas satu per satu, prinsipnya DLH harus memastikan kejadian (gagal panen) tidak terulang," tambahnya.
Sementara
itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi,
menawarkan solusi melalui skema Kompensasi Dampak Negatif (KDN) dan
penggunaan teknologi.
Menurutnya, teknologi PSEL yang akan diterapkan nanti didesain untuk
meminimalisir dampak lingkungan secara signifikan dibandingkan sistem
open dumping.
Sebagai solusi sosial jangka pendek, Farach
menyebutkan adanya alokasi dana khusus bagi masyarakat terdampak dalam
bentuk fasilitas umum.
"Ada KDN untuk masyarakat sekitar, bentuknya seperti bantuan sarana ibadah hingga pengadaan ambulans untuk warga," pungkasnya.







0 comments:
Post a Comment