< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--

Tag Terpopuler

Polri–Kejagung–Kemenhut Bentuk Satgas Usut Kayu Gelondongan dalam Banjir Sumatera

Saturday, 6 December 2025 | Saturday, December 06, 2025 WIB | Last Updated 2025-12-06T11:03:35Z

Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Menhut Raja Juli saat menggelar konferensi pers. Foto : Ist

 

JAKARTA  KONTAK BANTEN  Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Kehutanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) gabungan untuk mengusut temuan kayu gelondongan yang terseret banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pembentukan Satgas merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyelidiki dugaan praktik pembalakan liar yang diduga berkaitan dengan kerusakan jembatan, rumah, dan jatuhnya korban jiwa.

 “Personel kami sudah berada di lapangan dan bekerja bersama Kemenhut serta Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Penelusuran dilakukan dari hulu hingga hilir,” ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/12/2025).

 Dari laporan awal, ditemukan kayu berbagai jenis dengan beberapa di antaranya memiliki bekas potongan gergaji mesin.

 Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menambahkan, pihaknya telah mengumpulkan sampel kayu dari tiga provinsi terdampak. Sampel dianalisis menggunakan Alat Identifikasi Kayu Otomatis (AIKO) untuk mengetahui karakteristik dan kemungkinan tanda-tanda pembalakan liar. “Jika ada indikasi ditebang atau didorong alat berat, AIKO akan mendeteksi,” ujarnya.

 Kejagung juga menelusuri dugaan kerusakan lingkungan yang memicu bencana. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut penyelidikan meliputi dugaan pembalakan liar hingga kegiatan pertambangan. Jika ditemukan unsur pidana, proses hukum akan dilanjutkan.

 Sementara itu, Kementerian ESDM menyatakan siap mengevaluasi aktivitas tambang di wilayah terdampak. “Jika terbukti merusak lingkungan, izin bisa dibekukan atau dicabut,” kata Juru Bicara ESDM, Dwi Anggia.

 Dari sisi akademis, Ahli Kebijakan Hutan IPB University Prof. Dodik Ridho Nurochmat menilai kayu-kayu yang berserakan kemungkinan berasal dari berbagai sumber: hasil penebangan, pohon tumbang alami, hingga sisa land clearing. Ia menegaskan dibutuhkan investigasi menyeluruh, karena bencana di Sumatera merupakan kombinasi faktor alam dan aktivitas manusia.

 Ia mengingatkan penurunan tutupan hutan harus menjadi perhatian serius. “Masyarakat harus bisa mengambil manfaat dari hutan tanpa merusaknya,” ujarnya.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update