Wednesday, 3 December 2025

Satgas PKH Tutup Puluhan Pertambangan Emas Ilegal di Lebak

 

LEBAK KONTAK BANTEN Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menutup dan menyegel puluhan pertambangan emas ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Selasa (3/12/2025). Penertiban dilakukan karena aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut dinilai merusak lingkungan dan berpotensi memicu bencana alam.

Berdasarkan pantauan SatelitNews.com, tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Kejaksaan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta lembaga terkait lain seperti BPKH dan BPKN itu menyegel dan menghancurkan fasilitas pendukung penambangan ilegal. Sejumlah personel TNI bersenjata laras panjang tampak disiagakan di setiap lubang tambang yang telah ditutup.

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan KLHK, Rudianto Saragih Napitu, mengatakan penertiban ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan. Menurutnya, operasi sudah berlangsung beberapa hari dan menyasar sejumlah titik pertambangan.

“Wilayah Ciheang, Gunung, dan Cirotan sudah kita tertibkan dengan total area sekitar 439 hektare. Penggunaan lainnya seperti villa mencapai 147 hektare. Operasi masih berjalan, termasuk untuk wilayah Gang Pancang menuju Cibulu dan Cisasa, yang akan kami konfirmasi setelah operasi rampung,” ujarnya.

Rudianto menjelaskan, Satgas PKH telah menutup 281 lubang tambang dari target 1.400 lubang. Kerusakan lingkungan akibat pertambangan ilegal ditaksir mencapai nilai awal Rp350 miliar, dan diperkirakan masih akan bertambah.Sementara, Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Dwi Januanto Nugraha, menegaskan penertiban dilakukan demi memulihkan ekosistem dan menjaga keanekaragaman hayati. “TNGHS adalah cadangan sumber daya alam bagi generasi mendatang. Nilainya tidak terlihat secara langsung, tapi manfaat ekologinya tidak terhingga. Karena itu, kawasan ini harus ditertibkan demi kesejahteraan bersama,” tegas Dwi Dwi menambahkan, kejahatan kehutanan merupakan tindak pidana terorganisasi dengan motif ekonomi. Karena itu, penegakan hukum akan dilakukan tanpa toleransi terhadap pelaku utama. “Selain pemodal, ada masyarakat yang ikut terlibat secara terstruktur. Ini diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Perusakan Hutan. Kami juga meminta keterangan pihak terkait untuk kebutuhan justice collaborator, dengan dukungan pemerintah desa dan aparat penegak hukum,” katanya

Share:

0 comments:

Post a Comment

Pimpinan Anggota Beserta Sekretariat DPRD Kabupaten Serang

Pimpinan Anggota Beserta Sekretariat DPRD Kabupaten Serang

PEMERINTAH KOTA TANGSE

PEMERINTAH KOTA TANGSE

Selamat Hari Pahlawan Biro Umum Provinsi Banten

Selamat Hari Pahlawan Biro Umum Provinsi Banten

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

SELAMAT HARI JADI KOTA TANGSEL

SELAMAT HARI JADI KOTA  TANGSEL

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

DPRD KAB TANGERANG HUT TANGERANG

DPRD KAB TANGERANG HUT TANGERANG

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

SELAMAT ULANG TAHUN KAB TANGERANG

SELAMAT ULANG TAHUN KAB TANGERANG

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support