< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--

Tag Terpopuler

Cegah Korupsi, Wabup Najib : 8 Area Ini Harus Dijaga

Tuesday, 9 December 2025 | Tuesday, December 09, 2025 WIB | Last Updated 2025-12-09T11:37:12Z


 SERANG  KONTAK BANTEN  Wakil Bupati (Wabup) Serang M. Najib Hamas, menyebutkan ada 8 area di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yang harus dijaga, agar tidak ada celah korupsi. Karena selain menyakiti hati masyarakat, korupsi juga bisa merusak tatanan pelayanan pemerintahan di Kabupaten Serang.

Pernyataan tersebut, diungkapkan oleh M. Najib Hamas bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia), Selasa (9/12/2025).

Kata Najib, sesuai semangat kepemimpinan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, Harkodia ini merupakan motivasi untuk semua agar fokus melayani masyarakat dan bekerja keras semaksimal mungkin, menutup celah terjadinya potensi korupsi di semua lini.

“Kita mengapresiasi dan bangga dengan apa yang disampaikan oleh Bupati pada saat pelantikan 7 Mei yang lalu, bahwa kepemimpinan beliau itu tidak ada jual beli jabatan, beliau minta kepada seluruh pejabat fokus melayani masyarakat,” katanya, Selasa (9/12/2025).

Najib menuturkan, korupsi tidak hanya sekedar menyakitkan hati warga masyarakat, tetapi tindakan korupsi bisa menunda manfaat pembangunan yang dirasakan masyarakat dan bisa merasakan layanan tatanan pemerintah Kabupaten Serang.

Najib mengungkapkan, searah dengan evaluasi dari KPK, terkait dengan indeks korupsi yang dipublikasikan oleh KPK ada 8 area pintu yang harus dijaga bersama. Pertama terkait dengan pengadaan barang dan jasa dimana antisipasinya yaitu pihaknya sudah mulai mengupgrade pola pengadaan barang dan jasa sesuai juknis dari LKPP.

Kemudian yang kedua adalah layanan perizinan. “Perizinan ini dipastikan, yang tidak dimandatori oleh undang – undang perpajakan maka tidak ada pungutan terkait dengan perizinan, tetapi kalau misalkan yang dimanfaatkan maka disesuaikan dengan juknis undang undang perpajakan,” tuturnya.

Ketiga adalah, pelayanan sosial yang meliputi pendidikan, administrasi kependudukan dan kesehatan. Diharapkan semua pegawai agar bagaimana memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat melalui optimalisasi dan intensifikasi pelayanan.

“Karena mereka itu adalah fronline, etalase yang langsung bisa dilihat, didengar dan dirasakan oleh masyarakat berkenaan dengan standar pelayanan minimal,” ujarnya.

Najib juga mengingatkan kepada para pegawai di lingkungan Pemkab Serang, untuk tidak memanfaatkan waktu kerja untuk kepentingan pribadi yang tidak sejalan dengan pelayanan masyarakat. (
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update