Wednesday, 21 January 2026

Pemprov Banten Belum Punya Aturan Khusus Izin Tambang

 

Kepala DESDM Provinsi Banten Ari James Farady.

SERANG  KONTAK BANTEN  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten hingga kini belum memiliki regulasi khusus yang mengatur perizinan dan tata kelola pertambangan di daerah, sejak kewenangan perizinan pertambangan nonmineral didelegasikan pada 2022.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, Ari James Faraddy mengaku, selama ini belum ada aturan turunan di tingkat daerah mengenai izin pertambangan baik berupa peraturan gubernur maupun peraturan daerah.

“Jadi kami akan membuat Pergub (Peraturan Gubernur) pengelolaan pertambangan di Provinsi Banten. Selama ini kan kita belum ada,” ujar Ari, Selasa (20/1/2026) kemarin.

Menurut Ari, selama ini Pemprov Banten masih mengikuti Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 terkait pendelegasian perizinan pertambangan. Namun, aturan tersebut dinilai belum memberikan kejelasan peran pengawasan di daerah.

“Kita mengikuti aturan Perpres Nomor 55 Tahun 2022 tapi tidak mengikat karena itu pendelegasian. Makanya karena pendelegasian dari gubernur, makanya kami akan bikin Pergub,” katanya.

Ari beralasan rencana penyusunan Pergub bukan berarti selama ini tidak ada aturan sama sekali.

Menurut dia, Pemprov Banten justru ingin memperketat pengelolaan dan pengawasan pertambangan dengan mengisi kekosongan peran daerah dalam regulasi nasional.

“Kita akan memperketat lagi aturannya bahwa kita (akan) punya Pergub. Kekosongan di UU Minerba, kan UU Minerba turunannya Perpres 55 Tahun 2022 pendelegasian perizinan beserta pengawasannya, tapi tidak jelas pengawasannya oleh siapa,” katanya.

Melalui Pergub tersebut, lanjut Ari, peran pemerintah daerah akan dijabarkan secara rinci.

“Kita sebagai apa, dijelaskan dalam Pergub itu kita melakukan apa A sampai Z. Kita punya wilayah, kita punya masyarakatnya, jangan sampai kita mendiamkan ‘kan itu urusan pusat bukan saya’,” ujarnya.

Selain Pergub, rencananya akan juga dibahas mengenai pembuatan peraturan daerah bersama DPRD Banten. Aturan itu nan

“Mereka (DPRD Banten) akan membuat perda sumber daya alam atau Perda tentang MBLB. Kita lihat nanti ke depannya seperti apa naskah akademiknya,” ujar Ari.

Meski demikian, Ari belum bersedia menjelaskan lebih jauh mengenai isi regulasi yang tengah dirancang.

“Nanti dulu kan dalam pembahasan. Kalau saya ngomong kan nanti takut salah,” katanya.

tinya akan mengatur mengenai pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Share:

0 comments:

Post a Comment

Pimpinan Anggota Beserta Sekretariat DPRD Kabupaten Serang

Pimpinan Anggota Beserta Sekretariat DPRD Kabupaten Serang

HARI ANTI KORUPSI MEMBUAT MASYARAKAT MISKIN

HARI ANTI KORUPSI MEMBUAT MASYARAKAT MISKIN

Selamat Hari Pahlawan Biro Umum Provinsi Banten

Selamat Hari Pahlawan Biro Umum Provinsi Banten

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

SELAMAT HARI JADI KOTA TANGSEL

SELAMAT HARI JADI KOTA  TANGSEL

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

DPRD KAB TANGERANG HUT TANGERANG

DPRD KAB TANGERANG HUT TANGERANG

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

SELAMAT ULANG TAHUN KAB TANGERANG

SELAMAT ULANG TAHUN KAB TANGERANG

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support