BANTEN KONTAK BANTEN DPRD Banten mendorong percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi penyintas banjir bandang di Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, yang hingga kini masih bertahan di hunian sementara.
Dorongan tersebut disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Banten, Gembong Rudiansyah.
Ia
mengaku prihatin karena para korban banjir bandang masih belum
menempati hunian tetap meski bencana terjadi hampir lima tahun lalu. Ia
menegaskan DPRD Banten akan mengawal agar pembangunan huntap segera
direalisasikan.
“Kita mendorong agar pembangunan hunian tetap ini bisa segera dilaksanakan. Rencananya memang akan ditangani oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman pada 2026,” ujar Gembong, Jumat 16 Januari 2026.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kabupaten Lebak, saat ini diminta menyelesaikan aspek administrasi sebagai syarat pembangunan huntap oleh pemerintah pusat.
“Tadi dilaporkan progres administrasi sudah hampir selesai, mungkin tinggal sekitar 15 persen lagi. Kalau ini tuntas, pembangunan huntap bisa segera dimulai,” katanya.
Menurut Gembong, keterlambatan pembangunan huntap selama ini disebabkan oleh persoalan status lahan. Lahan yang sebelumnya milik Perhutani baru bisa digunakan setelah proses hibah diselesaikan.
“Persoalan lahan sekarang sudah clear. Perhutani sudah menghibahkan dan lahannya siap menampung seluruh warga terdampak,” jelasnya.
Meski demikian, ia mengakui besaran anggaran pembangunan huntap dari pemerintah pusat hingga kini belum diumumkan secara resmi. Karena itu, DPRD Banten berencana memfasilitasi pertemuan lintas instansi guna memastikan kepastian pembangunan.
“Kami akan dorong pertemuan dengan kementerian terkait, Pemprov Banten, dan Pemkab Lebak. Jangan sampai daerah sudah siap, tapi realisasinya masih tertahan di pusat,” tegas Gembong.
DPRD Banten berharap percepatan pembangunan hunian tetap dapat segera memberikan kepastian dan keadilan bagi para penyintas banjir bandang Lebakgedong.







0 comments:
Post a Comment