![]() |
| Polisi melaksanakan rekonstruksi di rumah korban pembunuhan di BBS III, Kota Cilegon |
KOTA CIEGON KONTAK BANTEN Polres Cilegon menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan anak berinisial MAH (9) di Perumahan Bukit Baja Sejahtera (BBS) III, Kelurahan Ciwaduk, Kota Cilegon, pada Selasa 16 Januari 2026. Rekonstruksi dilaksanakan secara tertutup di rumah korban dengan penjagaan ketat anggota Kepolisian Polres Cilegon.
Ditemui
usai rekonstruksi, Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Tama
mengatakan, dalam rekonstruksi itu pihaknya melakukan sebanyak 36 adegan
dengan langsung menghadirkan tersangka pembunuhan berinisial HA (31).
“Jadi rekonstruksi ini adalah bentuk memberikan informasi kita kepada Jaksa. Bagaimana rekonstruksi kita menjalani awal sampai akhir. Seterang-terangnya, karena memang faktanya seperti itu,” ucap AKP Yoga Tama kepada awak media.
Menurutnya, hasil rekonstruksi akan menjadi bagian penting dalam melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap persidangan.
“Esensi rekonstruksi adalah memberikan keyakinan kepada jaksa terkait bagaimana peristiwa pidana itu terjadi secara detail,” ucap dia.
Dari hasil rekonstruksi, tak ada pernyataan tambahan atau fakta terbaru terkait kasus tersebut.
“Enggak ada tambahan, sesuai dengan keterangan semua,” kata dia.






0 comments:
Post a Comment