< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Instagram @kontakbanten.id

Tag Terpopuler

DLH Kota Tangerang Hentikan Aktivitas 4 TPS Ilegal di Neglasari

Thursday, 26 February 2026 | Thursday, February 26, 2026 WIB | Last Updated 2026-02-26T15:27:11Z

Area TPS ilegal yang telah ditertibkan dan dipasangi garis pembatas serta tanda larangan untuk mencegah aktivitas pengelolaan sampah tanpa izin. (Foto: Ist)
KOTA TANGERANG KONTAK BANTEN  Pemerintah Kota Tangerang terus memperkuat upaya penertiban Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di berbagai wilayah. Terbaru, Pemkot Tangerang bekerja sama dengan Polres Metro Tangerang Kota menutup empat TPS yang diketahui beroperasi tanpa izin di Kecamatan Neglasari.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menjelaskan bahwa penghentian aktivitas TPS ilegal tersebut merupakan langkah strategis untuk mencegah potensi pencemaran lingkungan, khususnya di area sempadan Sungai Cisadane.

“Kami telah mengambil tindakan tegas dengan menghentikan operasional pengelolaan sampah di empat TPS ilegal. Petugas juga memasang garis PPLH dan plang penghentian kegiatan guna memastikan tidak ada lagi aktivitas pengolahan sampah ilegal yang berisiko mencemari lingkungan,” kata Wawan, Kamis (26/2/26).

Ia menambahkan, proses penegakan aturan akan terus dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini, pihak pengelola TPS ilegal telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan bersama pengawas dari DLH Kota Tangerang.

“Seluruh pengelola yang terlibat sudah kami panggil untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur,” ujarnya.

Pemkot Tangerang juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pengolahan sampah tanpa izin, karena selain melanggar aturan, kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan warga sekitar.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update