Menurutnya, jika hingga Oktober tidak ada kebijakan baru dari pemerintah pusat terkait dana BOS, maka Pemkot akan mengambil langkah melalui pergeseran anggaran daerah.
“Kalau memang sampai bulan Oktober nanti tidak ada kebijakan apapun dari pusat perihal dana BOS tersebut, mau tidak mau kita akan naikkan gajinya di anggaran perubahan,” tegasnya.
Robinsar bahkan menargetkan honor guru PPPK Paruh Waktu minimal bisa berada di atas Rp2 juta per bulan.
“Saya pastikan Oktober, November, Desember gajinya sudah ada peningkatan. Minimal di atas dua juta,” katanya.
Ia mengakui dalam satu hingga dua bulan ke depan kemungkinan belum ada perubahan signifikan, namun memastikan Oktober menjadi momentum realisasi kenaikan.
Sebelumnya sejumlah guru PPPK Paruh Waktu menyampaikan keluhan terkait honor mereka yang turun ketika mereka diangkat menjadi PPPK Paruh.

.gif)